Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji 8 Persen, Begini Tanggapan ASN Pemkab Sitaro Sulawesi Utara

Gaji ASN pusat dan daerah serta TNI/Polri di tahun 2024 mendatang bakal mengalami kenaikan sebesar 8 persen.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
IST
Para ASN di lingkungan Pemkab Sitaro menyambut gembira rencana kenaikan gaji ASN 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gaji ASN pusat dan daerah serta TNI/Polri di tahun 2024 mendatang bakal mengalami kenaikan sebesar 8 persen.

Selain ASN, para pensiunan juga bakal menikmati hal serupa dengan besaran mencapai 12 persen.

Kabar ini diketahui dari penyampaian RAPBN Tahun 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo beberapa waktu lalu.

"RAPBN mengusulkan perbaikan penghasilan kenaikan gaji untuk ASN pusat, daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan 12 persen," kata Jokowi, dikutip dari Kompas TV.

Kabar ini pun sambut antusias dan penuh kegembiraan oleh para pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

"Tentu kami sangat senang dengan kenaikan (gaji) ini. Terima kasih bapak presiden," ujar Jonathan dan Tommy, dua ASN Pemkab Sitaro, Jumat (18/8/2023)

Menurut keduanya, kenaikan gaji ini sangatlah bermanfaat ketika kondisi ekonomi sedang mengalami krisis secara global.

"Syukurlah bisa naik. Paling tidak bisa tambah-tambah untuk keperluan sehari-hari," lanjut keduanya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Sitaro, Denny Kondoj menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas rencana kenaikan gaji tersebut.

Menurut Kondoj, apa yang dilakukan Jokowi bisa meningkatkan semangat dan motivasi kerja bagi seluruh ASN, khususnya yang ada di lingkungan pemerintah daerah.

"Semoga semua kedepan akan lebih baik dan bisa memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara," ungkap Kondoj.

Kepada seluruh ASN Pemkab Sitaro, Kondoj menegaskan agar mampu meningkatkan kinerja serta memacu produktivitas kerja yang lebi baik.

"Supaya kenaikan gaji ini bisa berimbang dengan kontribusi kita sebagai pegawai dengan apa yang negara berikan. Jadi kinerja harus ditingkatkan," kuncinya. (HER)

Baca juga: Evangelian Sasingen Serahkan SK 104 PPPK Sitaro Sulawesi Utara, Pekan Depan Langsung Bertugas

Baca juga: 679 Peserta Bertarung di Turnamen Karate Piala Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved