Bolmong Sulawesi Utara
Limi Mokodompit Kukuhkan 36 Paskibraka Bolmong Sulawesi Utara
Sebanyak 36 pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bolaang Mongondow dikukuhkan Pj Bupati Bolaang Mongondow
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 36 pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bolaang Mongondow dikukuhkan Pj Bupati Bolaang Mongondow Limi Mokodompit, Selasa (15/08/2023).
Pengukuhan anggota Paskibraka Bolmong yang dilaksanakan di lantai 1 kantor Bupati Bolmong turut dihadiri Sekda Bolmong Tahlis Gampang, para Asisten, dan beberapa pejabat tinggi di lingkup pemkab Bolmong.
Dalam pengukuhan ke 36 peserta Paskibraka ini diawali dengan upacara dan pengambilan sumpah.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bolmong, Aldi Pudul, memberikan tuntunan ikrar janji yang ikut diucapkan oleh 36 anggota Paskibraka terhadap ideologi Pancasila dan taat terhadap Undang-undang Dasar 45.
Selanjutnya, Bupati Limi Mokodompit resmi mengukuhkan 36 anggota Paskibraka Bolmong, dengan harapan agar seluruh peserta dapat menjalankan tugas sebaik mungkin pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang.
“Pada hari ini Selasa tanggal 15 Agustus 2023 saya penjabat Bupati Bolaang Mongondow mengukuhkan dengan resmi adik-adik calon Paskibraka menjadi anggota Paskibraka Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2023.
Dan saya yakin adik-adik sekalian mampu menjalankan tugas pengibaran bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus 2023 nanti,” ucapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: 4 dari 6 Tahanan yang Kabur dari Polsek Wanea Sudah Diamankan Polresta Manado
Baca juga: Gempa Bumi Terkini Selasa 15 Agustus 2023 Sore, Info BMKG Magnitudo 3,4
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Hanya 1 Perusahaan yang Laporkan Jumlah TKA ke Disnakertrans Bolaang Mongondow Sulut |
![]() |
---|
Belum Miliki Izin, Hingga Kini Jumlah TKA di Perkebunan Oboy Bolmong Sulawesi Utara Belum Tercatat |
![]() |
---|
Polres Bolmong Tangkap Warga Manado Sulawesi Utara, Miliki 10,21 Gram Sabu |
![]() |
---|
Kasus PETI di Desa Totabuan Sulawesi Utara, Polres Bolmong Tunggu Operator Penuhi Panggilan |
![]() |
---|
1 Unit Ekskavator Hasil Penindakan PETI di Sungai Totabuan Bolmong Sulawesi Utara Diduga Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.