Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti Apresiasi BULD yang Dipimpin Senator Sulawesi Utara Stefanus Liow

Pasalnya, pada Tahun Sidang 2022-2023 ini BULD yang dipimpin Senator Sulawesi Utara, Stefanus BAN Liow menindaklanjuti dua aspirasi.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Dok DPD RI
Sidang Paripurna DPD RI bertempat di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (15/08/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA Lanyalla Mahmud Mattaliti memberikan apresiasi kepada Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.

Pasalnya, pada Tahun Sidang 2022-2023 ini BULD yang dipimpin Senator Sulawesi Utara, Stefanus BAN Liow menindaklanjuti dua aspirasi yang cukup meresahkan daerah dalam kerangka penyesuaian Peraturan Daerah (Perda).

Dua aspirasi itu, yakni soal perizinan sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup serta terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). 

Namun, kata Lanyalla, hal ini bukan merupakan titik akhir capaian.

Sebab, hasil pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda tersebut harus berkesinambungan dengan langkah meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai tindak lanjut atas Keputusan DPD RI. 

Dengan demikian, kerja-kerja BULD DPD RI akan berkesinambungan secara sistimatik dari tahun sidang ke tahun sidang berikutnya. 

''Semoga BULD DPD RI terus meningkatkan kinerjanya bagi daerah, bangsa dan negara dalam menjaga harmonisasi legislasi pusat-daerah,'' harap Lanyalla dalam Sidang Paripurna DPD RI bertempat di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (15/08/2023). 

Sebelumnya, dalam laporan kinerja yang disampaikan Ketua BULD DPD Stefanus BAN Liow, menjelaskan sikap-sikap dan langkah-langkah nyata BULD DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.

Khusus Tahun Sidang 2022-2023, terkait persoalan perizinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup, serta terkait pajak daerah dan retribusi daerah. 

"Tindak lanjut atas kedua persoalan tersebut dilakukan dalam kerangka pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap ranperda dan perda," kata Liow, 

Kedepan, tambah Senator Stefanus Liow didampingi Wakil Ketua BULD DPD RI, Ahmad Kanedi, KH Amang Syafrudin, Abdurrahman Abubakar Bahmid, menindaklanjuti kedua persoalan tersebut, dengan kembali mengundang kementerian/kelembagaan teknis terkait.

Lembaga dimaksud, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral RI, Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI.

Selain itu, stakholder daerah diantaranya melalui Asosiasi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia. 

Sementara itu, Anggota BULD DPD RI dari berbagai provinsi di Indonesia, diantaranya Namto Roba, SH (Maluku Utara) dan Haripinto (Kepulauan Riau) memberikan apresiasi kepemipinan Stefanus BAN Liow dalam kepemimpinannya sebagai Ketua BULD DPD RI Tahun Sidang 2022-2023. (ndo)

Daftar Nama dan Asal Sekolah 30 Anggota Paskibraka Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara Tahun 2023

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved