Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Diduga Oknum Brimob Polda Sulawesi Utara Tonjok Penambang di Minut, Anggota DPRD Sulut Bicara

Beredar di media sosial seorang oknum Brimob Polda Sulawesi Utara menonjok penambang di Desa Tatelu, Minut. Anggota DPRD Sulut pun berreaksi.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Hasil tangkapan layar Brimob Polda Sulawesi Utara tengah berbincang dengan penambang di Desa Tatelu, Minut. Diduga oknum Brimob Polda Sulut menonjok seorang penambang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Beredar di media sosial sebuah video seorang oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara yang menggunakan seragam lengkap dengan senjata menonjok salah satu penambang di Tatelu, Kabupaten Minahasa Utara.

Hal itu terjadi pada Minggu (13/8/2023).

Henry Walukow, putra asli Desa Tatelu yang menjabat sebagai anggota DPRD Sulut, , mengecam tindakan anggota Brimob Polda Sulut yang menonjok penambang tersebut.

"Saya mengecam aksi arogansi dan main hakim sendiri yang ditunjukkan oknum petugas tersebut," kata Henry Walukow saat dihubungi, Senin (14/8/2023).

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan aksi pemukulan tersebut hampir memicu reaksi dari para penambang lainnya.

Untungnya, tak terjadi hal yang tak diinginkan.

Henry Walukow yang juga Ketua Solidaritas Penambang Tatelu (SOBAT), ini menyampaikan bahwa Brimob seharusnya membimbing masyarakat, bukan main hakim sendiri.

"Kalau memang oknum penambang ada kesalahan, diarahkan dan dibimbing. Bukan main ditonjok seperti itu," tegasnya.

Apalagi , saat ini masyarakat sedang kesulitan secara ekonomi.

Mereka para penambang hanya berusaha mencari sesuap nasi.

Baca juga: Link Live Streaming Manchester United vs Wolves, Akses Gratis Nonton Liga Inggris Disini

Baca juga: Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen Beri Selamat ke Olly Dondokambey Atas Raihan Bintang Jasa Utama

Henry Walukow berjanji akan mengawal langsung kasus ini.

"Pastinya saya akan mengawal persoalan ini dan berharap hal seperti ini bisa diselesaikan menurut jalur hukum yang berlaku," ujarnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved