Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Video Viral Oknum Polisi Lalulintas Minta Uang Tilang Tak Masuk Akal, Terungkap Jumlah yang Diminta

Bahkan uang yang diminta si oknum polisi lalulintas itu kabarnya tidak masuk akal. Video ini pun akhirnya viral.

Editor: Indry Panigoro
(Tribunnews.com)
Ilustrasi operasi tilang oleh polisi. orang di dalam foto ini bukan orang yang dimaksud dalam berita 

Yessi menyebutkan Polantas itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum itu dalam menjalankan tugas. 

"Karena diduga melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas ya diperiksa. Ini dugaan ya dan kita tidak mentolerir jika ada anggota kita yang bersalah," jelas Yessi.

Terkait viralnya video polantas yang menilang warga itu, Yessi mengimbau agar warga atau konten kreator bijak dalam bermedia sosial.

"Jangan menjelek-jelekkan karena nama Bukittinggi dan Sumbar juga yang rugi," jelas Yessi.

Sebelumnya diberitakan, beredar video yang memperlihatkan polisi lalu lintas di Bukittinggi, menilang sejumlah kendaraan.

Ada beberapa video viral yang beredar, salah satunya bernarasi polisi meminta uang tilang tidak masuk akal.

 "Bang. Kota Bukittinggi lantasnya sudah meresahkan. Mereka main kejar pengendara roda dua dan dibawa ke Polres. Menurut dari mereka uang tilangnya tidak masuk akal, Rp 200 ribu ke atas," tulis narasi salah satu video yang dilihat Kompas.com, Sabtu (12/8/2023).

Yessi Kurniati sudah menyampaikan permohonan maaf terkait video yang menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Saya Kapolresta Bukittinggi memohon maaf atas viralnya video penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas yang dilakukan oleh anggota kami di lapangan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi seluruh warga Bukittinggi dan tamu kami yang datang," ujar Yessi dalam video yang diunggah akun resmi Polresta Bukittinggi, Sabtu (12/8/2023).

"Ini menjadi kritik, saran dan masukan bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk melakukan penegakan hukum dengan lebih humanis dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," lanjutnya. (*)

Kapolri Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Oknum Polantas 'Ngajak Damai'

Jika menemukan oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang melakukan pungutan liar atau pungli saat tilang manual, masyarakat diminta mengawasi serta menegur secara langsung.

Demikian pernyataan dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, kepada wartawan pada Selasa (16/5/2023).

"Apabila ada kemungkinan pelanggaran lalu lintas ataupun petugas yang melanggar, kami mohon bantuan masyarakat semua, tegur kami, awasi kami, koreksi kami," ujarnya.

Hal itu lantaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan wejangan, terutama kepada Polantas agar tidak menyalahi aturan dalam melalukan tilang manual.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved