Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Pantas Putra Mahkota Keraton Solo Langsung Pergi Usai Tabrak Pengendara Motor, Ada Aturan Kerajaan

Kejadian tersebut terjadi di daerah Gladak, Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (9/8/2023) pukul 01.30 WIB.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Pantas Putra Mahkota Keraton Solo Langsung Pergi Usai Tabrak Pengendara Motor, Ada Aturan Kerajaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap alasan Putra Mahkota Keraton Solo KGPH Purbaya tetap melaju meski telah melakukan tabrak lari.

KGPH Purbaya disebut melakukan tabrak lari karena mobil SUV yang ia kendarai pergi usai menghantam seorang pengendara motor.

Kejadian tersebut terjadi di daerah Gladak, Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (9/8/2023) pukul 01.30 WIB.

Baca juga: Oknum Anggota Brimob di Sulawesi Utara Pukul Seorang Warga, Ini Respon Irjen pol Setyo Budiyanto

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (11/8/2023), mobil KGPH Purbaya awalnya melaju dari Jalan Slamet Riyadi dari arah barat ke timur.

Namun, mobilnya menabrak motor yang dikendarai warga Sragen, Jawa Tengah, berinisial H, ketika berbelok ke selatan memasuki Jalan Pakoe Boewono.

Pada saat itu, korban sedang melaju dari arah yang berlawanan ketika mobil baru berbelok.

Mobil KGPH Purbaya tetap melaju

Korban yang tertabrak seketika jatuh di tengah jalan. Meski begitu, mobil KGPH Purbaya tetap melaju ke arah selatan.

Warga yang mengetahui kejadian tabrakan kemudian mendatangi TKP untuk membantu korban.

KGPH Purbaya membantah bahwa ia melakukan tabrak lari usai mobilnya menghantam pengendara di Gladak. Lantas, apa alasannya?

Penjelasan KGPH Purbaya

Melalui kuasa hukumnya KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningkrat, KGPH Purbaya memberi penjelasan soal peristiwa mobilnya menabrak pengendar amotor di Gladak.

Ferry mengatakan, pihaknya membantah peristiwa tabrak lari yang melibatkan KGPH Purbaya.

Menurutnya, mobil tetap melaju karena ada aturan di Keraton Solo bahwa jika terjadi kecelakaan di area keraton akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Keraton.

"Gusti (KGPH Purbaya), sudah menyampaikan ke Satgas, bahwa baru saja terjadi kecelakaan," kata Ferry, dikutip dari Kompas.com, Jumat (11/8/2023).

"Terus, minta bantuan agar segera ke TKP, menolong korban itu. Kemudian, Gusti langsung masuk ke Keraton Solo. Nah, ketika kembali ke TKP ternyata sudah ada yang membawa ke rumah sakit," sambungnya.

Putra mahkota Keraton Solo berdamai dengan korban
Terkait peristiwa tabrakan di Gladak, KGPH Purbaya mengaku sudah membuat kesepakatan damai dengan korban.

Tak hanya itu, korban yang awalnya melaporkan peristiwa tabrak lari juga sudah mencabut laporannya ke polisi.

"Saya sudah menandatangani bahwasanya kami damai. Damai karena tidak perlu ada yang diperpanjang dan dipermasalahkan," kata ibu korban, Desi Tarsani Ningsih, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/8/2023).

"Anak saya juga sehat, kendaraan (diperbaiki) insya Allah semuanya ditanggung. Dari semuanya jadi alhamdulillah baik-baik saja, laporan kami cabut," sambungnya.

Di sisi lain, pihak Keraton Solo juga sudah mendatangi rumah korban di Sragen pada Kamis (10/8/2023).

Sosok KGPH Purbaya

KGPAA Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau dikenal sebagai Pangeran Purbaya.

KGPH Purbaya adalah anak tunggal dari Asih Winarni, permaisuri Pakubuwana XIII, GKR Pakubuwana.

Asih Winarni, ibu KGPH Purbaya merupakan istri ketiga dari PB XIII.

KGPH Purbaya memiliki sejumlah kakak tiri.

Yakni GRM. Suryo Suharto (GPH Mangkubumi), GRAy Rumbai Kusuma Dewayani (GKR Timur).

Serta GRAy Devi Lelyana Dewi, GRAy Ratih Widyasari, BRAy Sugih Oceani dan GRAy Putri Purnaningrum.

KGPH Purbaya dinobatkan sebagai putra mahkota saat Tinggaldalem Jumenengan SKKS Pakubuwana XIII ke-18 pada Minggu, 27 Februarui 2022 tahun lalu.

KGPH Purbaya diketahui masih berusia muda atau diperkirakan lahir pada 2001 silam. 

Ia dinobatkan sebagai putra mahkota dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Rojo Putra Narendra ing Mataram. 

KGPH Purbaya saat ini tercatat sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.

Polresta Solo tetap lakukan penyelidikan

Kendati kedua pihak telah bersepakat damai, Polresta Solo tetap melanjutkan proses penyelidikan atas peristiwa tabrakan di Gladak.

Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.

Polresta Solo juga masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi soal peristiwa tersebut.

"Tadi kedua belah pihak datang ke Polres untuk kita mintai keterangan," imbuhnya.

"Kita belum bisa menyalahkan salah satu pihak, pastinya sudah terjadi ada kecelakaan di situ. Kelanjutannya kita akan mempertebal maupun memeriksa banyak saksi-saksi," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved