Kamaruddin Simanjuntak
Datangi Bareskrim Polri, Kamaruddin Simanjuntak Minta Erick Thohir Bertanggung Jawab
Datangi Bareskrim Polri hari ini Senin (14/8/2023), Kamaruddin Simanjuntak minta Erick Thohir bertanggung jawab atas penetapannya sebagai tersangka.
Bahkan, Kamaruddin juga membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan pernyataannya itu.
Salah satu barang bukti yang dibawa adalah hard disk yang berisi ribuan video asusila yang diduga dilakukan oleh Dirut Taspen dan sejumlah wanita yang bukan istrinya.
Menurut Kamaruddin, perihal dugaan tindakan asuslia itu juga telah dilaporkan melalui surat ke Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menko Polhukam, Komisi III, serta Kapolri dan Wakapolri.
Dalam surat, kata Kamaruddin, bahwa di dalam handphone atau komputer Dirut Taspen ada kurang lebih 6.000 video porno.
“Nah ini kita sudah pindah ke hard disk. Ini semuanya isinya video porno, di mana Dirut Taspen ini sebagai pelaku dan wanita-wanita istri lain sebagai turut pelaku. Karena dipanggil oleh Siber Polri hari ini kita resmi serahkan, tadinya ini saya saja yang pegang,” kata Kamaruddin di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Selain itu, ia juga membawa dan menyerahkan bukti transfer bukti percakapan dari Dirut Taspen ke sejumlah wanita yang bukan istrinya.
“Kemudian saya juga bawa 1 koper bukti berisi transaksi keuangan, di mana dirut mentransfer uangnya sampai Rp 200 juta per hari kepada wanita-wanita lain dan keluarganya yang bukan muhrim,” ucap dia.
Kamaruddin juga membawa bukti bahwa dirinya sudah pernah menyurati Ketua KPK soal harta kekayaan Dirut Taspen.
Sebab, menurut dia, Dirut Taspen tidak melaporkan kekayaan yang sebenarnya dalam LHKPN.
“Dirut Taspen ini tidak melaporkan harta yang sebenarnya kepada KPK.
Tetapi yang dilaporkan harta orang lain sebagai LHKPN-nya. Itu saya bawa bukti juga surat menyurat saya dengan Ketua KPK, tapi KPK tidak melakukan apa-apa,” kata Kamaruddin.
(*)
Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI
Baca Berita Lainnya di Google News
Telah tayang di Tribunvideo.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.