Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kamaruddin Simanjuntak

Datangi Bareskrim Polri, Kamaruddin Simanjuntak Minta Erick Thohir Bertanggung Jawab

Datangi Bareskrim Polri hari ini Senin (14/8/2023), Kamaruddin Simanjuntak minta Erick Thohir bertanggung jawab atas penetapannya sebagai tersangka.

Editor: Erlina Langi
TribunManado via Twitter
Kamaruddin Simanjuntak (Kiri) Erick Thohir (kanan) 

Datangi Bareskrim Polri, Kamaruddin Simanjuntak Minta Erick Thohir Bertanggung Jawab Atas Penetapannya Sebagai Tersangka.

TRIBUNMANADO.CO.ID Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, pada Senin (14/8/2023) sekira pukul 10.41 WIB.

Kedatangan Kamaruddin untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih.

Kamaruddin datang bersama dengan sejumlah advokat yang mengenakan toga. 

Selain para advokat, Kamarudin juga datang bersama sang klien, Rina Lauwy yang merupakan istri ANS Kosasih.

Pada pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut, Kamaruddin menyinggung nama Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Eks Pengacara Keluarga Brigadir J, Kini Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Kamaruddin Simanjuntak membeberkan siapa wanita cantik di rumah Ferdy Sambo.
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Kamaruddin Simanjuntak membeberkan siapa wanita cantik di rumah Ferdy Sambo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kamaruddin Simanjuntak meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk bertanggung jawab atas penetapannya sebagai tersangka.

Hal ini bermula ketika Kamaruddin mendesak agar Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih untuk dipecat dari jabatannya.

Kamarudin mengatakan bahwa selama kasus Antonius Kosasih bergulir, dirinya selalu menyurati Erick Thohir namun tak pernah ditanggapi.

Dalam kesempatan yang sama, istri Antonius Kosasih, Rina Lauwy menyayangkan dengan penetapan tersangka terhadap Kamaruddin.

Untuk diketahui, Kamaruddin merupakan kuasa hukum dari Rina untuk kasus perceraiannya dengan sang suami.

Rina menyebut hal yang dilakukan oleh Kamaruddin untuk membelanya berdasarkan fakta yang ada.

Untuk diketahui, Kamaruddin dilaporkan oleh Antonius Kosasih pada 5 September 2022 lalu atas kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.

Kamaruddin dipolisikan karena membuat pernyataan tuduhan terhadap Antonius Kosasih.

Kala itu Kamaruddin menyebut bahwa Antonius Kosasih mengelola uang senilai Rp 300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved