Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Kecelakaan Putra Mahkota Keraton Solo, Ungkap Alasan Pergi dari TKP Usai Tabrak Pemotor

Putra Mahkota Keraton Solo dikabarkan menjadi pelaku tabrak lari saat kecelakaan dengan seorang pemotor.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa
Kronologi Putra Mahkota Keraton Solo dikabarkan menjadi pelaku tabrak lari saat kecelakaan dengan seorang pemotor. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Putra Mahkota Keraton Solo dikabarkan terlibat kecelakaan.

Putra Mahkota Keraton Solo itu terlibat kecelakaan dengan seorang pemotor.

Setelah kejadian kecelakaan, Putra Mahkota Keraton Solo diketahui meninggalkan TKP.

Kronologi kecelakaan ini pun terungkap.

Dikutip dari Kompas.com, kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil dan sepeda motor terjadi pada Rabu (9/8/2023).

Insiden kecelakaan ini pun tertangkap kamera CCTV.

Dalam tayangan video CCTV yang beredar di media sosial, terlihat pengendara sepeda motor tersebut ditabrak oleh sebuah mobil jenis SUV berwarna putih.

Terlihat mobil itu melintasi ruas Jalan Slamet Riyadi dari arah barat ke timur.

Kemudian mobil tersebut berbelok ke selatan dan hendak masuk ke Jalan Pakoe Boewono.

Di saat bersamaan, dari arah berlawanan ada sepeda motor yang melintas melawan arus hingga terjadi tabrakan.

Setelah menabrak pengendara sepeda motor, mobil SUV tetap melaju dan meninggalkan lokasi kecelakaan.

Sementara itu, korban mengalami luka-luka akibat kejadian itu.

Dilansir dari Kompas TV, pengendara mobil SUV yang menabrak pengendara sepeda motor di daerah Gladak, Solo, adalah putra mahkota Keraton Solo, Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya.

Hal tersebut terungkap ketika KGPH Purbaya dan kuasa hukumnya, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat, mendatangi Mapolresta Surakarta pada Jumat (11/8/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Keduanya datang untuk menjalani pemeriksaan di Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved