Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dugaan Korupsi

Fakta-fakta Kasus Korupsi MAN Model 1 Manado, 5 Orang Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp 300 Juta

Penyidikan selama dua tahun Polresta Manado akhirnya menetap lima orang tersangka dalam kasus korupsi Pengadaan Peralatan Keterampilan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
Kasus korupsi Pengadaan Peralatan Keterampilan di MAN 1 Manado, 5 orang jadi tersangka 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya dikabarkan sebanyak 5 orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Dimana kasus tersebut terkait dengan Pengadaan Peralatan Keterampilan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model 1 Manado.

Identitas kelima tersangka diungkap pihak kepolisian pada Kamis (10/8/2023) kemarin.

Terkait hal tersebut kini para tersangka ditahan pihak kepolisian.

Dugaan kasus korupsi tersebut diduga terjadi pada 2019.

Yakni bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2019.

Lantas setelah dilakukan penyidikan selama dua tahun Polresta Manado akhirnya menetap lima orang tersangka dalam kasus korupsi Pengadaan Peralatan Keterampilan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model 1 Manado, Sulawesi Utara.

Di mana apa yang diduga mereka korupsi tersebut bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2019.

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan kelima tersangka langsung ditahan pada Kamis 10 Agustus 2023.

Identitas Tersangka

1. Syarif Salim Raya selaku kuasa pengguna anggaran

2. Victor Mawitjere selalu PPK

3.. Deni Budiman selau Direktur perusahaan penyedia

4. Rommy Mo’o selaku penyandang dana

5. Yusri Mo’o selalu pelaksana lapangan

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved