Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukuman Ferdy Sambo

Hukuman Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Agung terhadap hukuman Ferdy Sambo.

|
Editor: Glendi Manengal
Kolase TribunManado
Mahfud MD Tanggapi soal Putusan Hukuman Ferdy Sambo 

Selain itu Mahfud ingin putusan penjara seumur hidup Ferdy Sambo ini tidak mendapat remisi.

"Mari kita jaga agar keputusan ini tetap ditegakkan. Mudah-mudahan tidak ada kongkalikong, permainan lagi nanti di PK diturunkan lagi."

"Sehingga lagi diremisi-remisi dan sebagainya, itu bisa saja terjadi," kata Mahfud dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Rabu (9/8/2023).

Lebih lanjut Mahfud menuturkan, dalam putusan MA ini pertimbangannya sudah lengkap semua.

Sidang putusan kasasi ini juga merupakan tahap final dalam proses pidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

"Menurut saya seluruh pertimbangan sudah lengkap, dan Kasasi itu adalah final," ungkap Mahfud.

Sebenarnya masih ada kemungkinan untuk pengajuan PK atau Peninjauan Kembali.

Namun PK ini merupakan upaya hukum luar biasa yang jika ingin diajukan harus disertai adanya novum.

Novum ini adalah fakta-fakta baru yang muncul atau baru ditemukan dan sama sekali belum pernah dipertimbangkan dalam putusan.

"Sedangkan PK adalah upaya luar biasa yang harus ada novum," imbuh Mahfud.

Komisi Yudisial Respons Soal Putusan MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo Cs

Komisi Yudisial (KY) merespons soal putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap kasasi yang diajukan terdakwa Ferdy Sambo.

Diketahui, MA memutuskan untuk memberi keringanan hukuman kepada Ferdy Sambo dan tiga terdakwa pembunuh Brigadir J lainnya, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, pada Selasa (8/8/2023).

Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, pihaknya telah memantau perkara Ferdy Sambo dkk sejak awal.

Namun, ia menuturkan, agar terkait putusan kasasi terhadap terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu langsung ditanyakan ke MA.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved