Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim Sulawesi Utara

Dinas Perikanan Boltim Evaluasi dan Monitoring Bantuan Kelompok Nelayan Tahun 2021 dan 2022

Dinas Perikanan Boltim terus memantau bantuan yang diberikan kepada kelompok nelayan. Jika diperjualbelikan, bantuan akan ditarik kembali.

Penulis: Teguh Putra Mamonto | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Dinas Perikanan Boltim
Dinas Perikanan Bolaang Mongondow Timur memantau dan mengevaluasi terkait bantuan kepada nelayan kecil tahun 2021–2022, Senin (7/8/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM - Dinas Perikanan Bolaang Mongondow Timur memantau dan mengevaluasi terkait bantuan kepada nelayan kecil tahun 2021–2022, Senin (7/8/2023).

Monitoring dan evaluasi lapangan tersebut terkait bantuan yang diserahkan kepada masyarakat di bidang pemberdayaan nelayan kecil Dinas Perikanan Kabupaten Boltim tahun 2021-2022.

Dalam kesempatain itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan Boltim, Yoan Ampel, mengatakan pihaknya akan menarik bantuan yang disalahgunakan oleh kelompok nelayan.

“Terdapat bantuan kepada kelompok nelayan yang dipindahtangankan bahkan terindikasi diperjualbelikan. Kami lakukan penarikan bantuan dimaksud yang selanjutnya kami serahkan kepada kelompok nelayan lainnya yang layak sesuai verifikasi validasi dokumen proposal serta verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan,” kata Yoan Ampel.

Kepala Dinas Perikanan Boltim, Nasaruddin Paputungan, juga mengatakan bantuan yang nantinya ditarik akan diserahkan kepada kelompok nelayan yang lebih membutuhkan sesuai dengan verifikasi lapangan.

“Ini warning bagi kelompok-kelompok nelayan, kelompok pengolah, dan dan pemasar hasil perikanan bahwa sewaktu-waktu bantuan yang diserahkan kepada mereka akan kami ambil alih dan diserahkan kelompok yang lain," tambah Nasaruddin Paputungan.

Ia mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan berita acara kesepakatan bersama kelompok nelayan.

"Karena mereka itu sebelum menerima bantuan dimaksud telah menandatangani berita acara kesepakatan (NPHD) dengan Pihak Dinas Perikanan Boltim yang salah satu isi dari NPHD dimaksud adalah Kelompok tidak bisa memindahtangankan ke orang atau pihak lain tanpa sepengetahuan Dinas Perikanan,” tegas Nasaruddin Paputungan.

Ia pun mengimbau kelompok nelayan penerima bantuan untuk dapat menjaga dan merawat dengan baik bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah. 

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Xiaomi Redmi Note 12 Pro di Agustus 2023, Miliki Kamera yang Menakjubkan

Baca juga: Sosok Rudy Golden Boy atau Rudy Agustian, Mantan Atlet MMA yang Pukuli Pemuda di Minimarket

“Himbauan kami kepada kelompok-kelompok nelayan yang sudah menerima bantuan gunakan lah sesuai peruntukannya. Serta bantuan tersebut dapat dirawat dan dijaga dengan baik untuk kelangsungan usaha perikanan mereka sehingga tujuan utama pemberian bantuan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan, pengolah, dan pemasar dapat dicapai bersama agar Boltim Bersinar bisa terwujud,” tutup Nasaruddin Paputungan.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved