Bitung Sulawesi Utara
Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar: Pemkot Tak akan Biarkan Warga yang Rumahnya Dibongkar
Menurut Hengky, maksud dari tidak membiarkan warga yang rumahnya di kosongkan dan di bongkar berdasarkan penetapan putusan Pengadilan Negeri Bitung.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tak akan membiarkan puluhan Kepala Keluarga (KK) di lahan ex Erpach Lingkungan V Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian.
Bangunan rumah semi permanen dan permanen, dari puluhan kepala keluarga pekan lalu dikosongkan dan dibongkar, karena berdiri di atas lahan milik keluarga Dokter Batuna.
Mengenai sikap Pemkot Bitung tak membiarkan dijelaskan oleh Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar SE.
Menurut Hengky, maksud dari tidak membiarkan warga yang rumahnya di kosongkan dan di bongkar berdasarkan penetapan putusan Pengadilan Negeri Bitung.
Pertama beberapa hari setelah pelaksanaan eksekusi, pemkot Bitung melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas Girian Weru dan Tim Percepatan.
Melakukan pemeriksaan kesehatan dan asessmen.
Kemudian hari ini, Senin (7/8/2023) berlangsung Rapat Koordinasi dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang terjadi di lokasi eksekusi.
Kehadiran pemerintah di lokasi pasca pengosongan lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri Kota Bitung, Rabu (2/8/2023) lalu, tidak lain untuk mendampingi warga yang masih bertahan hingga hari ini.
"Kami tidak akan ikut campur dengan persoalan hukum hingga dilakukan pengosongan lahan. Pemkot menangani dampak sosial akibat pengosongan lahan, Karena di situ ada warga Kota Bitung yang terdampak," kata Hengky Honandar usai rapat koordinasi di ruang kerjanya, Senin (7/8/2023).
Langkah yang diambil Penkot Bitung tersebut, adalah hal yang wajib mendampingi agar tidak dianggap terjadi pembiaran.
Hengky menyatakan, dalam rapat koordinasi dibahas langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah bagi warga yang masih bertahan di lokasi.
Baik itu bantuan sementara berupa tenda maupun bahan makanan.
Setelah Rapat Koordinasi, akan dilakukan verifikasi data warga yang masih bertahan di lokasi agar bisa menentukan kebijakan selanjutnya dari pemerintah.
Selain itu, kata Hengky, akan ada rapat teknis dengan perangkat daerah terkait untuk menentukan seperti apa langkah pemerintah kedepan terkait puluhan kepala keluarga yang masih bertahan di lokasi.
"Intinya, tidak ada pembiaran. Pemerintah sudah hadir mendampingi warga dari awal hingga hari ini," kata dia.
| Daftar Lengkap 8 Nama Camat se-Kota Bitung Sulawesi Utara, Tujuh Definitif dan Satu Pelaksana Tugas |
|
|---|
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Madidir Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Warga Dua Sudara Blokade Jalan ke Tambang, Wali Kota Bitung Panggil PT MSM TTN dan Forkopimda |
|
|---|
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Maesa Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Daftar Lengkap Nama Lurah Se-Kecamatan Maesa Kota Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rapat-koordinasi-dalam-rangka-mengantisipasi-permasalahan-yang-terjadi980.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.