Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Skema Uji SIM Roda 2

Dirlantas Polda Sulut Sebut Masyarakat Diberi Kemudahan untuk Ujian SIM C, Sesuai Perintah Kapolri

Polresta Manado sudah mengubah sirkuit ujian SIM C dari angka 8 menjadi huruf S. Hal itu mempermudah masyarakat dapat mendapatkan SIM C.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Tes uji coba lintasan baru tes ujian SIM C di Satpas Polresta Manado, Sulawesi Utara, Senin (7/8/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Satuan Lalu Lintas Polresta Manado menerapkan praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang sebelumnya dilaksanakan dengan berbentuk pola angka 8 dan kini menjadi pola S atau sirkuit.

Pelaksanaan ujian praktik dengan pola baru tersebut dipantau oleh Dirlantas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi.

Ia didampingi pejabat Ditlantas dan Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Yulfa Irawati, di Lapangan Praktik SIM C Satlantas Polresta Manado, Senin (7/8/2023).

"Perubahan ini sesuai dengan Keputusan Kakorlantas yang terbaru tentang ketentuan pelaksanan ujian SIM C, dimana ada perubahan terkait praktik ujian SIM C, yang dulunya kita menggunakan pola angka 8 dan sekarang diubah dengan pola sirkuit," ujarnya.

Tahapan tes katanya meliputi beberapa item, antara lain tes awal berangkat, tes pengereman, pada saat di kotak yellow box, dan putaran.

"Kemudian ada juga tantangan mengikuti pola huruf S dan menghindari rintangan, dan berhenti. Semuanya dilakukan tidak boleh melebihi kecepatan 30 km per jam," ungkap Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi.

Lintasan tes juga saat ini lebih lebar dari yang dulu 1,5 kali lebar kendaraan saat ini menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

"Harapannya supaya masyarakat yang mengikuti ujian ini lebih diberikan kemudahan dan kesempatan untuk mengikuti tes ini dengan baik sesuai perintah Kapolri melalui Kakorlantas Polri," kata Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi.

Perubahan lintasan ujian SIM C ini juga akan dilaksanakan di seluruh polres jajaran di Sulawesi Utara.

Pemohon SIM Roda 2 di Manado Merasa Dimudahkan dengan Sirkuit Tes Ujian Terbaru

Para pemohon pembuatan SIM di Satpas Polresta Manado merasa dimudahkan dengan adanya perubahan sirkuit tes ujian roda 2, di Satpas Polresta Manado.

Mereka sudah mencoba lintasan baru tersebut dengan membawa kendaraan.

Denny Rorimpandey warga kelurahan Ranomout Kota Manado mengaku lintasan ini lebih mudah dibanding dengan sebelumnya.

"Kalau yang lama agak susah, soalnya dia berbentuk angka 8, tetapi sekarang gampang sekali dan lebih bagus," ujarnya Senin (7/8/2023).

Baca juga: Ini Perbedaan Redmi Note 12 Pro dan Redmi Note 12 Pro 5G, Ponsel Baru Xiaomi, Hanya Rp 2 Jutaan

Baca juga: 25 Link Twibbon Gratis Hari Kemerdekaan Indonesia ke78, Ubah Foto Profil Media Sosial Bertema HUT RI

Senada disampaikan dengan wanita bernama Camer Ondang.

Menurutnya belokan-belokan yang ada di track kelihatannya sulit tapi ternyata lebih mudah.

"Sempat juga berpikir kaki saya akan menyentuh tanah saat masuk di tes berbalik atau u-turn tapi ternyata tidak, justru lebih mudah," jelasnya.

Ondang menambahkan sebagai pengemudi yang bertanggung jawab semestinya wajib mengikuti ujian ini.

"Saya berterima kasih kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Irjen Pol Setyo Budiyanto atas kemudahan tes yang diberikan untuk mendapatkan SIM, kami ucapkan terima kasih," jelasnya

Diketahui Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi melakukan pengecekan di perubahan sirkuit uji surat izin mengemudi (SIM) roda 2, di Satpas Polresta Manado, Senin (7/8/2023).

Perubahan sirkuit uji praktik SIM itu dipertegas melalui Kep Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek Penerbitan SIM, Korlantas Polri telah membuat desain baru sirkuit untuk uji praktik SIM ini.

Denny Rorimpanday Pemohon SIM Roda 2 di Manado
Denny Rorimpanday Pemohon SIM Roda 2 di Manado (Rhendi Umar/Tribun Manado)

Skema uji SIM roda 2 yang sebelumnya berbentuk angka 8 kini sudah dirubah membentuk huruf S.

Tak hanya itu Sirkuit uji SIM pada awalnya 1,5 kali lebar kendaraan kini menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Dirlantas saat diwawancarai mengatakan tes SIM membentuk huruf S ini meliputi dari tahapan awal berangkat, kemudian tes mengerem saat di kotak yellow box, lalu u-turn atau balik arah, kemudian pola membentuk huruf S menghindari rintangan lalu berhenti.

"Semua ini dilakukan dengan kecepatan tidak boleh melebihi 30 KM per jam yang dibawa oleh pengendara," jelasnya Senin (7/8/2023).

Dia pun berharap masyarakat yang mengikuti ujian praktek SIM ini diberikan satu kemudahan untuk mengikuti tes dengan baik sesuai dengan Perintah Kapolri.

"Jadi perubahan ini sesuai perkembangan zaman dan juga telah dikaji memang tidak sesuai bentuk kompetensi pengemudi SIM C di Indonesia," jelasnya.

Menurutnya saat ini yang sudah memberlakukan tes uji SIM yang terbaru adalah satpas Polresta Manado sejak dua hari ini.

Baca juga: Resmi, Suga BTS Bakal Jalani Wamil dalam Waktu Dekat, Big Hit Music Segera Umumkan Tanggalnya

Baca juga: 190 Hari Menuju Pilpres 2024 - Survei Capres: Selisih Jauh Ganjar-Prabowo-Anies

"Untuk Polres lain sementara dalam proses pembuatan ujian jalur yang baru," ujarnya

Dirlantas pun menegaskan item dari ujian SIM terbaru ini sudah sesuai kharakteristik dan analisis di lapangan terkait pelanggaran serta kemampuan yang dilakukan masyarakat pada saat di jalan umum.

"Ada kesempatan coaching klinik dari petugas yang diberikan bagi yang tidak lulus ujian," jelasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved