Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Skema Uji SIM Roda 2

Skema Uji Sim Diubah dari Angka 8 ke Huruf S, Polres Bitung Sulawesi Utara Lakukan Pembenahan

Kasatlantas Polres Bitung AKP Novita Citra M.R SIK menuturkan, penyesuaian skema uji surat izin mengemudi ini berdasarkan Jukrah) Korlantas Polri.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Kasatlantas Polres Bitung AKP Novita Citra mengatakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bitung tengah mempersiapkan penyesuaian skema uji surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda 2 (R2). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bitung, Sulawesi Utara, tengah mempersiapkan penyesuaian skema uji surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda 2 (R2).

Di mana skema uji sim dari angka 8, diubah ke bentuk huruf S.

Kasatlantas Polres Bitung AKP Novita Citra M.R SIK menuturkan, penyesuaian skema uji surat izin mengemudi ini berdasarkan petunjuk dan arahan (Jukrah) Korlantas Mabes Polri.

"Kami tengah melakukan pembenahan termasuk membuat pembuatan ujian praktek sesuai Jukrah tersebut," kata Kasatlantas Polres Bitung AKP Novita Citra M.R SIK Minggu (6/8/2023).

AKP Novita berharap, semoga dengan adanya perubahan ini bisa lebih optimal dalam penerbitan Sim di seluruh jajaran.

Kasalantas menjelaskan, untuk mekanisme pengurusan Sim di satlantas Polres Bitung pemohon diarahkan ke bagian SIM Satlntas Polres Bitung.

Diimbau agar pemohon membawa kelengkapan administrasi, lalu membayar PNBP di Bank, kemudikan melakukan registrasi, ujian teori, ujian praktek dan cetak Sim.

Ditlantas Polda Sulut Ganti Skema Uji SIM Roda 2, Kini Tersisah 3 Item Pengujian.

Tak hanya skema uji Sim diubah dari angka 8 ke huruf S, sirkuit uji Sim yang sebelumnya 1,5 kali lebar kendaraan kini menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Plt Kasi Sim Ditlantas Polda Sulut, AKP Awaludin Puhi mewakili Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi sejak tanggal 4 Agustus 2023 telah dikeluarkan petunjuk dan arah (Jukrah) dari Kakorlantas Polri tentang Skema uji SIM yang baru.

Lanjut mantan Kasatlantas Polres Bitung, pada skema uji SIM ini terdapat 2 item pengujian yang berkurang.

"Jadi sekarang tinggal 3 item dan sudah dalam satu rangkaian," jelas AKP Awaludin Puhi.

Awaludin menambahkan perubahan ini akan disosialisasikan kepada masyarakat dan juga akan dirubah di semua wilayah yang melaksanakan penerbitan SIM khususnya roda dua. (crz)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved