Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Skema Uji SIM Roda 2

Skema Uji SIM C Berubah, Ditlantas Polda Sulut Harap yang Tidak Lulus Ikut Latihan Mengemudi

Skema uji SIM C di Sulawesi Utara resmi berubah. Satpas diberi kesempatan untuk sosialisasi dan mengubah sirkuit.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Ditlantas Polda Sulut
Dirlantas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi, dan sirkuit tes SIM C. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pasca adanya penerapan terbaru skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) C, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara berharap masyarakat yang belum lulus di ujian praktik bisa mengikuti pelatihan mengemudi.

"Momen-momen ini seharusnya digunakan masyarkat mengingat ada program dari Kapolri soal pelatihan mengemudi sehingga nanti dalam pelaksanaan ujian bisa tercapai sesuai standar penilaian," jelas Kasi SIM Ditlantas Polda Sulut, AKP Awaludin Puhi.

Menurutnya, pelaksanan petunjuk dan arah dari Korlantas di samping perintah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan SIM C, juga menjadi bukti kompetensi selayaknya orang membawa kendaraan.

"Bukan semerta-semerta saat sudah dirubah, dan akhirnya tes ini tidak dilaksanakan. Ini wajib dan dilalui setiap pemohon," jelasnya.

AKP Awaludin Puhi menyebut tes ini akan diawasi secara tegas oleh para petugas.

"Pengawasan akan diperketat. Tadi pas jukrah dari Kakorlantas ini keluar, kami sudah langsung menunjukkan petunjuk ini di wilayah khususnya 9 Satpas. Satu minggu kami beri kesempatan ini merubah lapangan uji coba praktuk roda duanya," jelasnya.

BREAKING NEWS, Ditlantas Polda Sulut Ganti Skema Uji SIM Roda 2, Kini Tersisah 3 Item Pengujian

Diketahui Ditlantas Polda Sulut mengganti skema uji SIM C yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S.

Tak hanya itu sirkuit uji SIM C yang sebelumnya 1,5 kali lebar kendaraan kini menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

AKP Awaludin Puhi membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Tips Membersihkan Sendok Kayu Agar Tak Cepat Rusak

Baca juga: Ahok Disebut Terima Gaji Rp 99,6 Miliar Setahun, Pihak Pertamina Beri Penjelasan

"Sejak tanggal 4 Agustus kemarin telah dikeluarkan petunjuk dan arah (jukrah) dari Kakorlantas Polri tentang skema uji SIM yang baru," ujar AKP Awaludin Puhi, Sabtu (5/8/2023).

Dalam skema uji SIM C ini terdapat dua item pengujian yang berkurang.

"Jadi sekarang tinggal tiga item dan sudah dalam satu rangkaian," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved