Pembunuhan Mahasiswa UI
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswa UI yang Dibunuh Senior di Depok, Jasad Korban Terbungkus Plastik
Kronologi penemuan mayat Mahasiswa UI yang dibunuh senior di Depok, Jawa Barat. Jasad korban MNZ terbungkus plastik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kronologi penemuan mayat mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) di Depok, Jawa Barat.
MNZ merupakan korban pembunuhan yang dilakukan AAB (23), seniornya di kampus.
MNZ ditemukan tewas di kamar indekosnya, kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Kondisi jasad MNZ saat ditemukan, terbungkus plastik hitam hingga dua lapis dan disembunyikan di kolong kasur.
Pelaku AAB merupakan senior kampus MNZ di Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia,
AAB dikabarkan telah diringkus Polrestro Depok dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, menyampaikan hasil pemeriksaan sementara ditemukan banyak luka tusuk pada jasad korban.
"Lukanya di dada lumayan banyak, lebih dari satu (tusukan)" ujarnya di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Jumat, dilansir TribunJakarta.com.
Nirwan mengatakan, korban dan pelaku memang saling mengenal.
"Jadi korban ini adik kelas satu jurusan di Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal," jelasnya.

Kronologi korban MNZ ditemukan tewas
Penemuan mayat MNZ diawali dari kecurigaan keluarga.
AKP Nirwan Pohan menjelaskan, saat itu korban MNZ yang baru kembali dari kampung halaman ke indekosnya, tak kunjung memberi kabar.
Kemudian saat dihubungi pun MNZ tidak merespons.
"Karena memang korban habis pulang (balik) dari kampung, mahasiswa UI dia."
"Dia dapat tugas untuk membimbing mahasiswa baru," ungkapnya, Jumat.
Pihak keluarga akhirnya langsung mendatangi indekos korban.
Penjaga kos bersama keluarga terpaksa mendobrak pintu yang terkunci.
Keluarga pun menemukan kondisi kamar korban yang sudah berantakan.
Setelah mengamati kondisi kamar korban, keluarga menemukan jasad MNZ dengan kondisi terbungkus plastik warna hitam, dan disimpan di kolong kasur kamar indekosnya.
Menurut Nirwan, mayat korban sudah dua hari berada di indekos itu.
Hal tersebut berdasarkan pengakuan pelaku yang kini menjalani pemeriksaan.
Pelaku menghabisi nyawa juniornya pada Rabu (2/8/2023) sekira pukul 18.00 WIB.
"Kejadiannya hari Rabu, sekitar Magrib," ungkap AKP Nirwan.
Pelaku AAB Ambil Laptop hingga Dompet Korban
Selain membunuh MNZ, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban.
AKP Nirwan Pohan memaparkan, pelaku mengambil sejumlah barang korban yang berada di kamar indekos.
"(Pelaku) Lagi pemeriksaan intensif, di TKP juga ada barang-barang yang diambil pelaku berupa laptop macbook, dompet, HP iPhone," ungkapnya, Jumat.

AKP Nirwan menambahkan, pelaku membunuh MNZ dengan cara menusukkan senjata tajam ke tubuh korban.
Polisi berhasil mengamankan sebilah pisau lipat yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.
"Alat yang digunakan pelaku sudah kita amankan, pisau lipat lumayan bagus," imbuh Nirwan.
Baca Berita Lainnya di: Google News
Berita Terbaru Tribun Manado: KLIK DISINI
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.