Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Kabar Gembira Akhirnya Ujian SIM C Tak Seribet Dulu, Sekarang Anda Hanya Tinggal Tes Ini Saja

Kini Korlantas Polri mengubah kebijakan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia.

Editor: Indry Panigoro
(TikTok)
Seorang ibu mencak-mencak saat anaknya mengikuti ujian SIM C. (TikTok) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira bagi pengendara sepeda motor.

Terlebih bagi Anda yang ingin bikin SIM.

Nah bagi Anda yang ingin buat SIM kini tak perlu gusar lagi.

Pasalnya Polri sudah bikin kebijakan baru.

Tes buat SIM kini tak seribet dulu.

Terungkap tinggal tes apa saja yang harus Anda jalani.

Sebelumnya tes SIM C sering menjadi momok para pengguna kendaraan motor.

DIduga karena sulitnya tes sehingga banyak yang tak lolos bahkan ada isu nyogok untuk mendapatkan SIM C.

Kini Korlantas Polri mengubah kebijakan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia.

Ilustrasi SIM C
Ilustrasi SIM C (Kompas.com)

Mulai Senin (7/8/2023), metode jalur angka 8 dan zig-zag akan diubah menjadi jalur letter S yang memiliki ukuran lebih besar.

Ukuran lama tadinya hanya 1,5 kali lebar kendaraan, kini diubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

"Sore ini saya sengaja datang ke Daan Mogot yang nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada hari ini," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi di Kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Firman mengatakan kebijakan itu diubah lantaran adanya masukan dari masyarakat yang menganggap ujian praktik pembuatan SIM sangat sulit sebelumnya.

Meski ujiannya dipermudah, kata Firman, tetap tidak mengesampingkan keselamatan dalam mengemudi.

Sulitnya ujian praktik permohonan SIM sebelumnya diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved