Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Skema Uji SIM Roda 2

BREAKING NEWS, Ditlantas Polda Sulut Ganti Skema Uji SIM Roda 2, Kini Tersisah 3 Item Pengujian

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) roda 2 yang sebelumnya berbentuk angka 8

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Plt Kasi SIM Awaludin Puhi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) roda 2 yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S.

Tak hanya itunSirkuit uji SIM yang sebelumnya 1,5 kali lebar kendaraan kini menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Plt Kasi SIM Awaludin Puhi mewakili Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi ketik dikonfirmasi sudah membenarkannya

"Sejak tanggal 4 Agustus kemarin telah dikeluarkan petunjuk dan arah (Jukrah) dari Kakorlantas Polri tentang Skema uji SIM yang baru," ujar Awaludin Sabtu (5/8/2023).

Lanjutnya, pada skema uji SIM ini terdapat 2 item pengujian yang berkurang.

"Jadi sekarang tinggal 3 item dan sudah dalam satu rangkaian," jelasnya

Awaludin menambahkan perubahan ini akan disosialisasikan kepada masyarakat dan juga akan dirubah di semua wilayah yang melaksanakan penerbitan SIM khususnya roda dua.

"Mulai hari senin nantinya, kami akan melakukan pengecekan ke wilayah-wilayah khususnya di Satpas yang melakukan pengujian SIM roda dua," jelasnya. (Ren)

Baca juga: Pihak Polimdo Beri Penjelasan Terkait Adanya Dugaan Kekerasan Senior Terhadap Mahasiswa Baru

Baca juga: Live Streaming Manchester United vs Lens Laga Pramusim 2023, Link Nonton Gratis

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved