Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

70 Pemohon Mendapat Pelayanan Paspor Merdeka Kantor Imigrasi Manado Sulawesi Utara

Sebanyak 70 pemohon dilayani dalam Paspor Merdeka dan Pelayanan Hukum di Manado. Mereka bisa membuat paspor baru.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado menggelar program Paspor Merdeka disertai pelayanan hukum, Sabtu (5/8/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dalam rangka semarak menyambut HUT ke-78 Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Imigrasi (Kanim) Manado Kemenkumham Sulawesi Utara menyelenggarakan Pelayanan Publik Paspor Merdeka dan Pelayanan Hukum, Sabtu (5/8/2023).

Dari data yang diperoleh, sudah ada 32 pemohon paspor di Kanim Manado dan 38 pemohon di GPdI Tikala Manado.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, meninjau pelayanan publik yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dan GPdI Tikala Manado tersebut.

"Pada pelayanan Paspor Merdeka ini masyarakat bisa melakukan permohonan paspor baru, penggantian habis masa berlaku paspor, dan perpanjangan izin tinggal terbatas," ujar Ronald Lumbuun.

Pada pelayanan ini tersedia paspor biasa dan paspor elektronik.

Sedangkan untuk pelayanan hukum terdapat pelayanan kekayaan intelektual dan pelayanan administrasi hukum umum.

"Kepada seluruh petugas pelayanan paspor maupun pelayanan hukum untuk melayani masyarakat dengan baik dan sesuai ketentuan tanpa membedakan satu dengan yang lainnya," jelasnya.

Imigrasi Manado Hadirkan Program Paspor Merdeka dan Pelayanan Hukum, Beri Kemudahan Masyarakat

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menggelar layanan Paspor Merdeka disertai pelayanan hukum, Sabtu (5/7/2023).

Layanan ini digelar dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-78 Kementerian Hukum dan HAM (HDKD).

Baca juga: Potret Ratusan Atlet Ikut Kejuaraan Wilayah V Taekwondo Open Tournament se-Sulawesi di Manado

Baca juga: Ibu Ngamuk Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM: Imbauan Pak Kapolri Tak Dipakai, Aturannya Masih Sulit

Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, memantau pelayanan di Imigrasi Manado.

Saat diwawancara ia menjelaskan pelayanan ini untuk memberi kemudahan kepada masyarakat baik untuk memperpanjang atau membuat paspor baru.

"Kegiatan Paspor Merdeka ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Dan untuk di Sulawesi ada di empat titik, pertama di Kanim Manado, Kanim Bitung, Kanim Kotamobagu, dan Kanim Tahuna," jelasnya.

Ronald Lumbuun pun berharap kegiatan ini bisa memberikan kesempatan lebih banyak kepada masyarakat untuk membuat paspor setelah memenuhi persyaratan yang ada.

"Masyarakat pun bisa terlayani dan terinformasi dengan layanan-layanan imigrasi yang sudah ada," jelasnya.

Caption: Kanim Manado Kemenkumham Sulut menyelenggarakan Pelayanan
Kantor Imigrasi Manado menyelenggarakan Pelayanan Publik Paspor Merdeka dan Pelayanan Hukum, Sabtu (5/8/2023).
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved