Mata Lokal Memilih
Gerindra Sulawesi Utara: Prabowo Subianto Presiden RI, Harga Mati
Conny Rumondor mengatakan Prabowo Subianto menjadi Presiden RI merupakan harga mati. Gerindra Sulut mengikuti keputusan Prabowo soal cawapres.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Partai Gerindra Sulawesi Utara memegang teguh pendirian.
Partai Gerindra Sulut yang dipimpin Conny Lolita Rumondor menegaskan tetap mendukung Prabowo Subianto sebagai calon Presiden Indonesia.
"Prabowo presiden itu harga mati bagi Gerindra Sulut," kata Conny Rumondor kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (2/8/2023).
Kata Conny Rumondor, Gerindra Sulawesi Utara telah menyerahkan surat pernyataan mendukung Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, sebagai Capres RI di Pemilu 2024.
"Siapa cawapresnya kami serahkan sepenuhnya di tangan Ketua Umum Pak Prabowo," kata Conny Rumondor.
Kata srikandi yang dikenal ceplas-ceplos ini, soal wacana Prabowo dipasangkan dengan kader parpol lain, bagi Gerindra Sulut, itu ranah Prabowo Subianto.
"Kami mengikuti saja apa perintah ketua umum. Keputusan apa yang diambil, kita siap mengamankan," kata Conny Rumondor lagi.
Batas Usia Capres Cawapres Digugat ke MK, Begini Penjelasan Pengamat Politik Sulut Ferry Liando
Aturan soal batas usia calon presiden dan wakil presiden yang diatur UU Pemilu tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dosen Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Dr Ferry Liando, mengatakan syarat capres cawapres sesuai aturan adalah 40 tahun.
Baca juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United, Nonton Siaran Langsung Liga 1, Cek Disini
Baca juga: Chord Lagu Daniel Caesar - Always - Kunci Gitar A
Ferry Liando mengatakan, khusus syarat wapres ia setuju usianya di bawah 40 tahun.
Pendapatnya tersebut dilandasi dua alasan.
Pertama jika jabatan wapres sebagai regenerasi kepemimpinan maka bagusnya wapres itu jauh lebih muda.
"Kedua jabatan wapres itu hanya cadangan, hanya tukang baca pidato dan seremonial. Jadi tidak masalah jika wapresnya berusia lebih muda," kata Ferry Liando kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (02/08/2023).
Namun menurut Ferry Liando, jika MK melayani permohonan ini harusnya putusan dibacakan setelah pemilu selesai.

MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.