Tribun Manado Podcast
Masa Depan Kelapa di Sulawesi Utara, Ismail Maskromo: Perlu Peremajaan dan Pemanfaatan
Ismail Maskromo mengupas tuntas tentang masa depan tanaman kelapa di Sulawesi Utara dalam podcast tribunmanado di Kedai Hijau, Selasa (1/8/2023).
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kelapa belum mati. Tanaman ini dapat memberi nilai tambah bagi petani.
Syaratnya peremajaan serta pemanfaatan.
Ismail Maskromo mengupas tuntas tentang masa depan tanaman kelapa di Sulawesi Utara dalam podcast tribunmanado di Kedai Hijau, Selasa (1/8/2023).
Podcast dipandu Moureen Lumempouw dan Redaktur Lodie Tombeg.
Ismail adalah periset tanaman Palma di BRIN.
Dia tertarik meneliti kelapa lantaran orang tuanya adalah petani Kelapa.
Menamatkan pendidikan di Unsrat, ia pun lanjut di IPB dan selanjutnya berkiprah di Balitka.
Berikut tuturannya.
Apa yang anda teliti dari kelapa?
Kelapa adalah tanaman luar biasa. Banyak tanaman luar biasa tapi kelapa sungguh luar biasa.
Semua bagian kelapa punya manfaat. Ini tanaman serba guba. Akar, batang, buah serta daunnya bermanfaat.
Produknya juga khas. Ada air kelapa dan minyak kelapa.
Tanaman ini juga bermanfaat secara kesehatan.
Ini adalah tanaman perkebunan, juga sayuran karena santannya dan juga tanaman hias.
Kita tahu ada bonsai kelapa. Masyarakat Sulut masih bergantung pada kelapa.
Pemiliknya masih beroleh keuntungan ekonomi.
Bagaimana anda melihat kondisi kelapa di Sulut?
Kelapa masih ikon Sulut. Itu jangan diganti. Menurut saya kelapa di Sulut masih stabil.
Luasannya yang lalu 278 ribu hektare, kini 260 ribuan hektare.
Lahan kelapa menurun karena pembangunan perumahan di beberapa daerah.
Umumnya tanaman kelapa di Sulut berusia tua, warisan oma opa. Umurnya 60 hingga 100 tahun. Jadi perlu peremajaan.
Kelapa sudah terlalu tinggi hingga sulit dinaiki.
Di Indonesia, areal tanaman kelapa terluas berada di Riau. Kemudian Sulut, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sulteng.
Persoalannya sama saja. Kelapa ini sepertinya tidak terlalu diperhatikan karena dianggap dapat tumbuh tanpa perawatan.
Bagaimana strategi riset ke depan?
Tentu riset yang kami lakukan berdasarkan identifikasi masalah.
Peremajaan butuh bibit. Ada sebuah bibit dari Kebumen Jawa Tengah yang hanya butuh dua tahun setengah untuk tumbuh dewasa.
Kemudian budidaya. Harus ada pemupukan. Lalu antisipasi hama.
Lantas pemanfaatannya. Jangan hanya kopra. Tapi bisa ditingkatkan jadi VCO. Harganya tiga kali nilai Kopra. Bisa juga diambil niranya. Harganya lima kali dari kopra.
Nira ini harus dipanen setiap hari hingga petani harus ke kebun tiap hari.
Paling menguntungkan Nira dan VCO. Kalau Kopra hanya dibuat tepung kelapa.
Harapan ke pemerintah seperti apa?
Harapan saya kelapa harus berikan nilai ekonomi pada petani dan itu berkontribusi pada pemerintah.
Jadi pemerintah harus perhatikan harga kopra yang tidak stabil. Bagaimana solusinya agar harga baik. Harus ada pelatihan dari pemerintah untuk mengolah produk tidak hanya kopra.
Dan pemerintah juga musti mendukung riset. Di negara maju, pemerintah mendukung penuh riset. Karena dari riset muncullah inovasi.
Apa harapan anda ke petani?
Carilah varietas unggul. Cari kelapa yang bisa tumbuh dua tahun.
Pehatikan juga pemupukan. Jangan kelapa dibiarkan tumbuh tanpa pemupukan.
Pemerintah juga harus memberi bantuan.
Industri harus berbagi keuntungan dengan petani.
Karena selama ini yang untung besar adalah industri dan pengumpul. Padahal buahnya dari petani. (Art)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Michael Thungari Ungkap Derita Warga Sangihe: Listrik Padam, Sinyal Hilang |
![]() |
---|
Cerita Michael Thungari, Awalnya Pebisnis dan Pecinta Olahraga, Kini Pimpin Sangihe |
![]() |
---|
YPMAK Dorong Pendidikan Berkualitas Demi Masa Depan Cerah Anak Papua, Beri Bantuan Studi |
![]() |
---|
Ini Cara Membayar Tunggakan Iuran JKN dengan Mencicil |
![]() |
---|
CEP Memenuhi Syarat Jadi Calon Ketua Golkar Sulut, Feryando Lamaluta: Tak Melanggar Aturan Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.