Kasus Pencabulan di Minahasa
Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Berhentikan Oknum Guru yang Cabuli Muridnya di SD Negeri Kalasey
Oknum guru yang mencabuli siswanya di Minahasa akhirnya diberhentikan. Saat ini pelaku ditahan oleh Polda Sulawesi Utara.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Kepala Dinas Pendidikan Minahasa, Tommy Wuwungan, melakukan tindakan tegas dengan memberhentikan oknum guru honorer atau THL yang mencabuli sejumlah siswi di Sekolah Dasar (SD) Negeri Kalasey, Minahasa, Sulawesi Utara.
Tommy Wuwungan memastikan oknum guru akan diberikan sanksi pemberhentian secara tidak hormat atas perbuatan bejatnya.
"Kami pastikan sanksi tegas, oknum tersebut langsung berhentikan dengan tidak hormat," tegas Tommy Wuwungan saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Selasa (1/8/2023).
Menurutnya, perbuatan pelaku tidak bisa ditoleransi karena mencoreng dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Minahasa.
Untuk itu, Tommy Wuwungan juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak oknum tersebut sesuai mekanisme hukum yang ada.
Atas peristiwa ini, proses belajar mengajar siswa-siswi di SD Negeri Kalasey pun sempat terhenti karena digelar pertemuan antara pihak sekolah dengan para orang tua.
Baca juga: Aimee Hanoko, Cewek Cantik Asal Tomohon Ngaku TIFF 2023 Bisa Tunjang Pariwisata dan Perekonomian
Baca juga: Lirik Lagu Cikini Gondangdia - Duo Anggrek, Viral TikTok
Namun Tommy Wuwungan mengatakan, untuk proses belajar mengajar di sekolah sudah kembali dilaksanakan.
"Iya, sempat ada protes dari orang tua siswa namun sudah dilakukan dipertemuan antara pihak sekolah, aparat kepolisian, dan Dinas Pendidikan Minahasa," terang Tommy Wuwungan.
Diketahui, pelaku saat ini sudah diamankan oleh Polda Sulut untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, dugaan kasus cabul dilakukan oleh oknum guru terhadap siswi SD N Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Dari informasi yang didapat, seorang guru berinisial CA merupakan THL di sekolah itu.
Kasus ini pun terungkap viral melalui postingan di media sosial, dengan caption:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.