Dugaan Kasus Korupsi
Kunjungan Firli Bahuri ke Manado Disorot Novel Baswedan: Melakukan yang Bukan Tugas Pimpinan KPK
Ketua KPK RI mengunjungi Manado saat Kabasarnas RI ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut dikritik oleh Novel Baswedan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Selasa (25/7/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Selain itu, KPK juga menetapkan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas sebagai tersangka.
OTT tersebut belakangan justru menjadi persoalan karena dianggap tak sesuai prosedur.
Pasalnya, kedua tersangka merupakan anggota TNI yang masih aktif.
Sesuai aturan, yang berwenang menetapkan keduanya sebagai tersangka adalah Puspom TNI.
Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, pun angkat bicara.
Ia bahkan mengkritik ketiadaan Ketua KPK, Firli Bahuri, saat peristiwa tersebut.
KPK menggelar OTT pada Selasa (25/7/2023) dan menciduk pejabat Basarnas dari kalangan militer pada Selasa (25/7/2023).
Sebanyak 11 orang kemudian dimintai keterangan selama 1x24 jam, termasuk pejabat Basarnas tersebut, yakni Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Namun, OTT itu belakangan menjadi persoalan karena KPK dinilai melanggaran prosedur lantaran menangkap dan menetapkan pihak militer sebagai tersangka.
Saat penetapan tersangka itu, Firli sedang dinas di luar kantor.
“Mengapa justru malah pergi, melakukan kegiatan yang bukan tugas pimpinan KPK seperti meresmikan gedung, dan bermain badminton,” kata Novel saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/7/2023).
Novel mengingatkan, pimpinan KPK seharusnya bisa memahami skala prioritas.
Melansir dari Tribun Manado, Firli meresmikan Gedung Olaraga (GOR) WKI Richard Mainaky bersama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, di Kombos, Manado, Sulut, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Spoiler Drama King The Land Episode 13, Keluar Kata Putus, Sa Rang dan Gu Won Berpegangan Tangan
Baca juga: Kucing Ternyata Juga Meniru Manusia, Berikut Penjelasannya
Berdasarkan laporan Tribun Manado, setelah meresmikan gedung, Firli bermain badminton bersama atlet bertalenta.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut tim penyelidiknya khilaf karena menciduk pejabat Basarnas dari kalangan militer yang diduga menerima suap.
Pejabat dimaksud adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas.
KPK kemudian menetapkan Afri dan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Menurut Tanak, seharusnya KPK menyerahkan Henri dan Afri kepada pihak TNI.
Ia kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan jajarannya.
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya Anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI," kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/7/2023).

Kompas.com telah menghubungi Ketua KPK Firli Bahuri untuk meminta tanggapan terkait kritik Novel. Namun, hingga berita ini ditulis, Firli belum merespons.
KPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas. Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Letkol Adm.
Mereka diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023 dari berbagai pihak. KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka.
Sebagian dari terduga penyuap itu adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
Mereka memberikan uang sekitar Rp 5 miliar kepada Henri melalui Afri karena ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas.
Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Penetapan Tersangka Kabasarnas Berbuntut Panjang, Firli Bahuri dkk Akan Dilaporkan ke Dewas KPK
Baca juga: Sejarah Mencatat 7 Ledakan Terbesar, Satu Ada di Indonesia
Sementara itu, Henri menyatakan siap bertanggung jawab atas kebijakannya sebagai Kepala Basarnas.
Ia mengaku uang yang diterima melalui Afri bukan untuk kebutuhan pribadi melainkan kantor.
“Tujuannya memang untuk itu,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com.
Dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, pihak TNI menilai KPK tidak melakukan penetapan hukum Henri dan Afri tidak sesuai prosedur.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kritik Firli Bahuri soal OTT Pejabat Basarnas, Novel: Kenapa Malah Pergi, Main Badminton?".
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Ditahan Malam Ini, Kabasarnas Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Oleh Puspom TNI |
![]() |
---|
Profil Kabasarnas Baru Marsdya Kusworo, Harta Kekayaan Tak Sebanyak Marsyda Henri Alfiandi |
![]() |
---|
Daftar Perwira TNI Terlibat Kasus Korupsi, Ada yang Bebas hingga Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Penetapan Tersangka Kabasarnas Berbuntut Panjang, Firli Bahuri dkk Akan Dilaporkan ke Dewas KPK |
![]() |
---|
Pro dan Kontra OTT Kabasarnas, 2 Pimpinan KPK Miliki Sikap Berbeda: Johanis Tanak Salahkan Penyidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.