Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Kepala Basarnas Jadi Tersangka, KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Letkol Afri Budi Cs

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan misi penyelamatan uang negara yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya.

Editor: Aswin_Lumintang
(Ilham Rian Pratama)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata 

"Turut diamankan goodie bag yang disimpan di dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang sejumlah Rp 999,7 juta hampir Rp 1 miliar," ungkapnya lagi.

Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke gedung merah putih KPK untuk selanjutnya dimintai keterangan.

Daftar 5 Tersangka

Berikut ini daftar 5 tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas), yang diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (26/7/2023).

Di mana kasus tersebut yakni dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023.

"Dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut, MG Komisaris Utama PT MGCS, MR Direktur Utama PT IGK, ketiga RA Direktur Utama PT KAU."

"Kemudian HA Kabasarnas RI periode 2021 sampai 2023 dan ABC, selaku Koorsmin Kabasarna," kata Alexander Marwata, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Lantas, berikut daftar lengkap tersangkanya:

1. Mulsunadi (MS), selaku Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati.

2. Marily (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati,.

3. Roni Aidil (RA), Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.

4. Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA), Kepala Basarnas.

5. Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

"KPK menemukan adanya peristiwa pidana sehingga diumumkan adanya bukti permulaan yang cukup," lanjut Alexander Marwata.

Kini KPK menaikkan status perkara kasus dugaan suap tersebut ke tahap penyidikan.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi KPK Tangkap Pejabat Basarnas: Letkol Afri Budi Simpan Uang Hampir Rp 1 M di Mobil, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/07/27/kronologi-kpk-tangkap-pejabat-basarnas-letkol-afri-budi-simpan-uang-hampir-rp-1-m-di-mobil?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved