Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Kekayaan Kadis Pendidikan Sulut Femmy Suluh, Punya 2 Mobil dan Beberapa Tanah Hibah Tanpa Akta

Femmy Suluh sebelumnya menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Pemprov Sulut.

Tribun manado/Arthur Rompis
Kepala Dinas Pendidikan Sulut Dr Femmy Suluh MSi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dr Femmy Suluh MSi kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. 

Ia satu dari 11 pejabat eselon II Pemprov Sulut yang dirotasi dan dilantik oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Rabu (26/7/2023).

Pengambilan sumpah dan janji pejabat eselon II itu berlangsung di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado. 

Femmy Suluh sebelumnya menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Pemprov Sulut.

Posisinya di BKAD Sulut diisi Clay Dondokambey yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum Setda Provinsi Sulawesi Utara.

Sebagai penyelenggara negara, Femmy Suluh telah melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN kepada KPK. 

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Benny Parasan, Pernah Sopir Angkot Kini 4 Periode di DPRD Manado

Total harta kekayaan Femmy Suluh tercatat senilai Rp 3,2 miliar lebih.

Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 2,45 miliar. Terdiri 13 bidang. 

Tersebar di Minahasa, Tomohon, dan Kota Manado, Sulawesi Utara. Sebagian merupakan hibah tanpa akta.

Hibah adalah salah satu bentuk pemindahan hak atas tanah.

Akan tetapi, tanah hibah bisa diartikan sebagai tanah yang diperoleh tanpa proses jual beli. Seperti yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP).

Wanita kelahiran 26 April 1970 ini juga melaporkan memiliki 2 unit mobil: Toyota Yaris sedan dan Mitsubishi Pajero.

Femmy Suluh juga mencantumkan hutang senilai Rp 355 juta.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Kepala BPJS Kesehatan Manado Betsy Roeroe

Hal tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2022 atas nama Femmy Julientje Suluh.

Tanggal penyampaian 27 Januari 2023. Diakses Tribun Manado melalui melalui elhkpn.kpk.go.id, 27 Juli 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved