Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

3 Ribu Warga Pindah Domisili di Tahun 2023, Disdukcapil Minahasa Permudah Layanan Kependudukan

Tahun ini sudah ada 3 ribu warga Minahasa yang pindah domisili. Hal itu menjadi lebih mudah dengan kehadiran e-Office.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Suasana pelayanan kependudukan di Dinas Kependududan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (27/7/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Tahun ini warga Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara banyak yang berpindah tempat tinggal atau domisili.

Tercatat sepanjang tahun 2023 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dusdukcapil) Minahasa telah menerbitkan 3 ribu Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Minahasa, Meidy Rengkuan.

Ia mengatakan jumlah tersebut hingga bulan Mei 2023. 

“Tahun ini hingga Mei sudah sekitar 3 ribu SKPWNI yang kami terbitkan,” ujar Meidy Rengkuan, Kamis (27/7/2023).

Penerbitan SKPWNI ini merupakan layanan lewat Electronic Office (e-Office) untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengusulkan perpindahan kependudukan dari daerah asal ke daerah tujuan.

“Aplikasi Komnas Dukcapil, salah satu fitur e-Office yang merupakan inovasi Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk memberikan pelayanan terbaik dan cepat,” ujar Meidy Rengkuan.

Ia mengatakan fitur e-Office ini dapat digunakan Dinas Dukcapil se-Indonesia. 

“e-Office ini memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan perpindahan penduduk dari daerah asal ke daerah tujuan. Masyarakat yang mengajukan pindah tidak perlu ke kembali ke daerah asal. Dari kantor Dukcapil bisa langsung mengakses aplikasi tersebut, ” jelas Meidy Rengkuan.

Setelah memasukkan data di fitur tersebut, SKPWNI akan dikirim oleh Dukcapil melalui aplikasi Komnas Dukcapil dari daerah asal ke daerah tujuan.

Baca juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Besok Jumat 28 Juli 2023: Sedikit Rintangan

Baca juga: Harga HP Oppo A58 NFC, Fitur Keren dan Mumpuni di Kelasnya, Dijual Rp2 Jutaan

Oleh karena itu, dengan semakin mudahnya proses pindah datang penduduk diharapkan masyarakat bakal lebih tertib administrasi kependudukan.

“Perpindahan domisili harus dibarengi dengan perpindahan penduduk. Ini akan membawa dampak bagus dalam sektor layanan publik,” tutup mantan Kasat Pol PP Minahasa ini.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved