LHKPN
Daftar Kekayaan Kartika Devi Tanos, Baru Dilantik Sebagai Staf Ahli Gubernur Sulawesi Utara
Kartika Devi Tanos yang adalah istri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw, kini menjabat Staf Ahli Gubernur Sulut.
Penulis: Chintya Rantung | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kartika Devi Tanos yang adalah istri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw, kini menjabat Staf Ahli Gubernur Sulut.
Pelantikan dilangsungkan pada Rabu (26/7/2023) di ruang CJ Rantung, kantor Gubernur Sulut.
Kartika sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Utara.
Berikut Daftar Kekayaan Kartika Devi Tanos
Dalam laporan LHKPN, dr Kartika Devi Tanos tercatat memiliki harta kekayaan pada 2022 sebanyak Rp 34,3 Miliar.
Tepatnya Rp. 34.323.542.623.
Terbanyak berupa tanah dan bangunan sebanyak 11 bidang senilai Rp. 32.059.000.000.
Tersebar di Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, hingga Jakarta Selatan.
Namun dalam laporan Kartika Devi punya hutang sebesar Rp 4.000.000.000.
Sehingga total keseluruhan harta kekayaan setelah dikurangi hutang berjumlah Rp Rp. 30.323.542.623
Data harta yang dimiliki dr Kartika Devi Tanos itu tercatat dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN KPK periodik 2022.
Tanggal penyampaian 29 Maret 2022 diakses oleh Tribun Manado 26 Juli 2023.
HARTA KEKAYAAN
A. Tanah dan Bangunan Rp. 32.059.000.000
1. Tanah Seluas 8687 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 122.000.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Harta-Kekayaan-Kartika-Devi-Tanos-Istri-Wagub-Sulut-Steven-Kandou.jpg)