Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Bupati Minut Susun SK Pengelolaan Kolaboratif Taman Kehati Kaki Dian

Bupati Minut menargetkan penerbitan SK pengelolaan kolaboratif Taman Kehati Kaki Dian diwujudkan pada HUT Kemerdekaan RI.

Dokumentasi Manengkel Solidaritas
Bupati Minut Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin Lotulung menyambut audiensi PT Tirta Investama Airmadidi membahas konservasi Taman Kehati Kaki Dian di Kantor Bupati Minut, Senin (24/7/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyatakan keberpihakannya pada pelestarian lingkungan di Taman Kehati Kaki Dian.

Bertempat di Kantor Bupati Minahasa Utara, Airmadidi, Senin (24/7/2023), Bupati Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin Lotulung menerima audiensi pihak PT Tirta Investama Airmadidi
dan Manengkel Solidaritas untuk perwujudan legalitas pengelolaan kolaborasi Taman Kehati Kaki Dian.

Turut hadir sejumlah pejabat Pemkab Minut yakni Asisten II, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Hukum.

Juga dari pihak Perusahaan Daerah Klabat yakni Dewan Pengawas dan Direktur Operasional.

Imanuel Adoeng dari PT Tirta Investama menjelaskan, pihaknya bertemu dengan Bupati Minut dan jajaran untuk mendorong adanya legalitas pengelolaan Kaki Dian melalui SK bupati.

Menurut dia, keberadaan SK tersebut akan turut menjamin program-program pelestarian yang direncanakan oleh PT Tirta Investama melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR di Kaki Dian.

Rapat pembahasan pengelolaan Taman Kehati Kaki Dian bersama Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung di Kantor Bupati Minut, Senin (24/7/2023).
Rapat pembahasan pengelolaan Taman Kehati Kaki Dian bersama Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung di Kantor Bupati Minut, Senin (24/7/2023). (Dokumentasi Manengkel Solidaritas)

Kata Imanuel, dengan SK tersebut, program yang telah direncanakan dapat terlaksana tanpa adanya perubahan peruntukan lahan.

Hal ini belakar dari pengalaman sebelumnya di mana arena penanaman pohon malah dijadikan area parkir.

Dalam program pelestarian Taman Kehati Kaki Dian tersebut, PT Tirta Investama bermitra dengan Manengkel Solidaritas melakukan penanaman pohon sejak 2017.

Hasilnya, lahan yang awalnya hanya ditumbuhi alang-alang kini sudah ditumbuhi berbagai jenis pohon buah dan kayu endemik Sulawesi.

Imanuel menjelaskan, Kaki Dian dipilih untuk program konservasi karenakan berdasarkan penelitian dari Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) bahwa kawasan tersebut termasuk penting sebagai kawasan recharge area sehingga perlu dijaga keberadaanya.

“Tahun 2016 sudah ada ada konsep grand design penataan kawasan Kaki Dian tetapi tidak dapat dilanjutkan karena terkendala oleh belum jelasnya regulasi pengelolaan,” kata dia.

Melalui rapat pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Minut, hal ini mendorong adanya kolaborasi pengelolaan dengan peran masing-masing baik SKPD terkait, swasta, LSM dan masyarakat.

Bupati Minut Joune Ganda berjabat tangan dengan perwakilan PT Tirta Investama Airmadidi Imanuel Adoeng dalam pertemuan membahas konservasi Taman Kehati Kaki Dian di Kantor Bupati Minut, Senin (24/7/2023).
Bupati Minut Joune Ganda berjabat tangan dengan perwakilan PT Tirta Investama Airmadidi Imanuel Adoeng dalam pertemuan membahas konservasi Taman Kehati Kaki Dian di Kantor Bupati Minut, Senin (24/7/2023). (Dokumentasi Manengkel Solidaritas)

Dengan dukungan SK bupati, tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan Taman Kehati Kaki Dian.

Adapun Bupati Minut Joune Ganda mengharapkan semua pihak sepakat bahwa pengelolaan akan diatur secara bersama dan akan didukung dengan SK Bupati.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved