Minut Sulawesi Utara
Bupati Minut Susun SK Pengelolaan Kolaboratif Taman Kehati Kaki Dian
Bupati Minut menargetkan penerbitan SK pengelolaan kolaboratif Taman Kehati Kaki Dian diwujudkan pada HUT Kemerdekaan RI.
Penulis: maximus conterius | Editor: maximus conterius
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyatakan keberpihakannya pada pelestarian lingkungan di Taman Kehati Kaki Dian.
Bertempat di Kantor Bupati Minahasa Utara, Airmadidi, Senin (24/7/2023), Bupati Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin Lotulung menerima audiensi pihak PT Tirta Investama Airmadidi
dan Manengkel Solidaritas untuk perwujudan legalitas pengelolaan kolaborasi Taman Kehati Kaki Dian.
Turut hadir sejumlah pejabat Pemkab Minut yakni Asisten II, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Hukum.
Juga dari pihak Perusahaan Daerah Klabat yakni Dewan Pengawas dan Direktur Operasional.
Imanuel Adoeng dari PT Tirta Investama menjelaskan, pihaknya bertemu dengan Bupati Minut dan jajaran untuk mendorong adanya legalitas pengelolaan Kaki Dian melalui SK bupati.
Menurut dia, keberadaan SK tersebut akan turut menjamin program-program pelestarian yang direncanakan oleh PT Tirta Investama melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR di Kaki Dian.

Kata Imanuel, dengan SK tersebut, program yang telah direncanakan dapat terlaksana tanpa adanya perubahan peruntukan lahan.
Hal ini belakar dari pengalaman sebelumnya di mana arena penanaman pohon malah dijadikan area parkir.
Dalam program pelestarian Taman Kehati Kaki Dian tersebut, PT Tirta Investama bermitra dengan Manengkel Solidaritas melakukan penanaman pohon sejak 2017.
Hasilnya, lahan yang awalnya hanya ditumbuhi alang-alang kini sudah ditumbuhi berbagai jenis pohon buah dan kayu endemik Sulawesi.
Imanuel menjelaskan, Kaki Dian dipilih untuk program konservasi karenakan berdasarkan penelitian dari Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) bahwa kawasan tersebut termasuk penting sebagai kawasan recharge area sehingga perlu dijaga keberadaanya.
“Tahun 2016 sudah ada ada konsep grand design penataan kawasan Kaki Dian tetapi tidak dapat dilanjutkan karena terkendala oleh belum jelasnya regulasi pengelolaan,” kata dia.
Melalui rapat pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Minut, hal ini mendorong adanya kolaborasi pengelolaan dengan peran masing-masing baik SKPD terkait, swasta, LSM dan masyarakat.

Dengan dukungan SK bupati, tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan Taman Kehati Kaki Dian.
Adapun Bupati Minut Joune Ganda mengharapkan semua pihak sepakat bahwa pengelolaan akan diatur secara bersama dan akan didukung dengan SK Bupati.
Taman Kehati Kaki Dian
Bupati Minut Joune Ganda
Wakil Bupati Minut Kevin Lotulung
PT Tirta Investama Pabrik Airmadidi
Manengkel Solidaritas
Imanuel Adoeng
CSR (Corporate Social Responsibility)
Puluhan Ribu Warga GMIM Besok ke Minahasa Utara, Pengguna Jalan Diimbau Lewat Jalan Alternatif |
![]() |
---|
Daftar Hasil Lomba Paduan Suara Pelsus Antar Wilayah se-Sinode GMIM di Minut Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kasus Stunting di Kecamatan Wori Minut Melonjak Tajam, Target Desember 2025 Harus di Bawah 9 Kasus |
![]() |
---|
Jadwal Lomba Paduan Suara Big dan Small HUT ke-91 GMIM Bersinode di Minut Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Wagub Sulut Lepas Ekspor Perdana Produk Turunan Kelapa dari Minut, Nilainya Rp 800 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.