Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Bitung Sulawesi Utara Peringkat 1, Penerapan dan Pemenuhan Standart Pelayanan Minimal

Inilah hasil evaluasi Penerapan dan pemenuhan standart pelayanan minimal (SPM), yang dilakukan oleh Kementrian Dalam Negeri

Ist
Grafis hasil evaluasi Penerapan dan pemenuhan standart pelayanan minimal (SPM) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah hasil evaluasi Penerapan dan pemenuhan standart pelayanan minimal (SPM), yang dilakukan oleh Kementrian Dalam Negeri melalui Ditjen Pembangunan Daerah.

Dari hasil tersebut, Kota Bitung menempati peringkat 1 dalam penerapan standar pelayanan minimal (SPM) se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Standar Pelayanan Minimal adalah, ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar.

SPM merupakan urusan Pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal.

Tentang SPM sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. 

"Ini menjadi bukti bahwa Pemerintahan Kota Bitung sangat memprioritaskan hak-hak dasar masyarakat," kata Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri, Selasa (25/7/2023).

Ia menjelaskan, terkait dengan hak dasar yang harus dipenuhi pemerintah yakni pemenuhan pelayanan diberbagai bidang.

Seperti, bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan Permukiman, sosial dan trantibumlinmas.

Sementara itu, menurut Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bitung Rio Karamoy evaluasi Penerapan dan pemenuhan standart pelayanan minimal (SPM), yang dilakukan oleh Kementrian Dalam Negeri melalui Ditjen Pembangunan Daerah.

Kota Bitung menempati peringkat ke 9, kategori Kota terbaik tentang Indeks Pencapaian (IP) SPM triwulan II tahun 2023.

Sama dengan Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara juga menduduki peringkat ke 9 dari seluruh Provinsi di Indonesia.(crz)

Baca juga: BREAKING NEWS, Erwin Sumampouw dan Steffen Linu Lolos Seleksi Calon Anggota Bawaslu Sulut

Baca juga: Viral Emak-emak di Jambi Gerebek Sarang Narkoba Sebelum Polisi Bertindak, Begini Jawab Kapolres

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved