Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

AKBP Tommy Souissa Bakal Tindak Pungli di Pasar Girian Bitung Sulawesi Utara

Polres Bitung mendatangi Pasar Girian setelah ada laporan dugaan pungli. Pedagang juga merasa terintimidasi.

Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Bitung
Kapolres Bitung, AKBP Tommy B Souissa, bersama jajarannya meninjau Pasar Girian, Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (21/7/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kapolres Bitung, AKBP Tommy B Souissa, bersama jajarannya meninjau Pasar Girian, Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (21/7/2023).

Tinjauan dilakukan menyusul adanya informasi dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum tertentu terhadap para pedagang pasar.

"Jadi informasi dan laporan ke polisi, bahwa ada dugaan praktik pungli ke pedagang di Pasar Girian sehingga Polres Bitung datang melakukan pengecekan," tutur AKBP Tommy Souissa.

Tak hanya dugaan pungli, para pedagang juga merasa terintimidasi.

Itu dialami pedagang ketika ada oknum yang menarik biaya dengan dalih retribusi.

Oknum tersebut mengklaim sebagai pemilik lahan Pasar Girian sehingga menarik retribusi.

Baca juga: 4 Fakta Drama Korea D.P. Season 2, Segera Debut di Netflix pada 28 Juli 2023 Mendatang

Baca juga: Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara, Sabtu 22 Juli 2023

Pada kesempatan itu AKBP Tommy Souissa meminta agar pungli itu diberhentikan hingga ada solusi atas persoalan kepemilikan hak atas lahan.

Tak tanggung-tanggung, AKBP Tommy Souissa juga memperingatkan Perumda Pasar Bitung dan oknum yang mengaku pemilik lahan.

Jika masih ada pungli, polisi tak segan memproses hukum.

Kapolres Bitung, AKBP Tommy B Souissa, bersama jajarannya meninjau Pasar Girian
Kapolres Bitung, AKBP Tommy B Souissa, bersama jajarannya meninjau Pasar Girian, Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (21/7/2023).

Polres Bitung juga akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Kota Bitung untuk mengecek legalitas, surat kepemilikkan, serta batas-batas menjadi hak ahli waris atau Perumda Pasar Bitung.

"Demi menjaga stabilitas keamanan diharapkan pihak yang bersengketa dapat menaati kesepakatan yang telah dibuat sampai dengan adanya solusi penyelesaian," kata dia.

AKBP Tommy Souissa juga mendata lapak pedagang yang diduga berjualan di lokasi lahan sengketa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved