Berita Foto
Potret Sidang Putusan Korupsi Bantuan Bencana Sangihe di PN Manado Sulawesi Utara
Hakim Relly Behuku baru saja memberikan vonis bagi tiga terdakwa kasus korupsi bantuan bencana Sangihe tahun 2020.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hakim Relly Behuku baru saja memberikan vonis bagi tiga terdakwa kasus korupsi bantuan bencana Sangihe tahun 2020.
Ada banyak momen yang Tribunmanado.co.id kumpulkan dalam sidang yang berlangsung selama tiga jam tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kamis 20 Juli 2023.
Mulai dari tangisan, hingga dukungan dari para keluarga bagi ketiga terdakwa.
Dalam sidang vonis tersebut, sekitar 20an anggota keluarga dari ketiga terdakwa datang ke PN Manado.
Baca juga: Program Kerja Lulusan SMK ke Jepang, 332 Lulusan Jalani Pelatihan, Pendaftaran Tahap 2 Telah Dibuka
Baca juga: Gempa Bumi 4.7 Baru Saja Guncang di Laut Jumat Pagi 21 Juli 2023, Info BMKG Kedalaman 10 Km
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Suasana-Sidang-di-PN-Manadohfghfghut67896798-67-7.jpg)