Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

4 Kriteria Cawapres Anies Baswedan di Piagam Perubahan, Demokrat Tambah 'Kriteria Nol'

Hingga kini tampak Capres Koalisi Perubahan dan Persatuan, Anies Baswedan belum mengumumkan bakal Cawapres yang sesuai dengan empat kriteria piagam

Editor: Aswin_Lumintang
Partai Demokrat
AHY Minta Anies Baswedan Segera Umumkan Cawapres Koalisi Perubahan, Berandai Dirinya Jadi Calon RI 2. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Hingga kini tampak Capres Koalisi Perubahan dan Persatuan, Anies Baswedan belum mengumumkan bakal Cawapres yang sesuai dengan empat kriteria piagam perubahan.

Apalagi saat ini sudah ditambah oleh Partai Demokrat dengan satu kriteria lagi yakni 'kriteria nol'. Artinya bakal calon pendamping Anies Baswedan nanti tidak terkait kasus hukum dan tidak mempunyai rekam jejak yang tersandera dengan masa lalu.

Tambahan ini dinilai perlu untuk menjadi Cawapres Koalisi Perubahan dan Persatuan. 

Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri Milad ke-21 PKS di Yogyakarta seperti dikutip dari Kompas TV, Jumat (19/05/2023).

Anies Baswedan berorasi politik di acara 'Apel Siaga Perubahan' di Stadion GBK. Mengaku mau melakukan perubahan di Indonesia dimulai dari Papua.
Anies Baswedan berorasi politik di acara 'Apel Siaga Perubahan' di Stadion GBK. Mengaku mau melakukan perubahan di Indonesia dimulai dari Papua. (Kompas.com/Tatang Guritno)

"Kriterianya jelas pertama, memiliki misi pada kemenangan, kedua bisa bekerja sama dalam pemerintahan dengan baik," ujar Anies.

Kemudian, kriteria ketiga adalah bisa bekerja sebagai satu kesatuan.

"Dan yang keempat punya visi yang sama sehingga kiblatnya searah selangkah," kata mantan gubernur DKI Jakarta ini.
 

Sedangkan dari Partai Demokrat menyatakan sepakat menambahkan bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan tambah satu kriteria lagi dalam menentukan bakal calon wakil presiden (bacawapres) pendampingnya di 2024.

Diketahui, empat kriteria bacawapres Anies Baswedan sebelumnya telah dicatatkan melalui Piagam Perubahan.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, mengatakan kriteria yang ditambahkan Anies, yaitu kriteria nol.

Baca juga: Lirik Lagu dan Terjemahan Skyscraper - Demi Lovato: Catching Tear Drops in My Hands

Baca juga: Harga Asus ROG Phone 7 Series, Dua Model Masuk di Indonesia, Spesifikasi Lengkapnya

Herzaky menjelaskan, kriteria tersebut mengharuskan bacawapres pendamping Anies Baswedan terbebas dari rekam jejak masalah, khususnya kasus hukum.

"Mas Anies Baswedan, Presiden Koalisi Perubahan menyampaikan ingin menambah satu kriteria lagi dari lima kriteria yang sudah tercantum di Piagam Perubahan dalam menentukan bacawapres Koalisi Perubahan, yaitu kriteria Nol. Dalam artiannya, bacawapres tidak memiliki rekam jejak masalah," kata Herzaky, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/7/2023).

Ia kemudian mengungkapkan, kriteria nol untuk bacawapres pendamping Anies ini juga telah disampaikan eks Gubernur DKI itu kepada Tim 8 dan para Ketua Umum partai politik tergabung Koalisi Perubahan.

"Beliau membutuhkan cawapres yang rekam jejaknya bebas dari potensi terkena kasus hukum," ungkapnya.

Herzaky menjelaskan, kriteria tersebut mengharuskan bacawapres pendamping Anies Baswedan terbebas dari rekam jejak masalah, khususnya kasus hukum
Oleh karena itu, Herzaky menegaskan, Partai Demokrat mendukung penuh kriteria bacawpres pendamping Anies di 2024 tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved