Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penjualan Ginjal Ilegal

Polri Ungkap Sindikat Penjualan Ginjal Ilegal, Tetapkan 12 Tersangka

Kepolisian berhasil mengungkap sindikat penjualan ginjal ilegal yang melibatkan jaringan internasional. Kasus yang melibatkan sindikat

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya 

Mengutip TribunBekasi.com, Nuraisah mengungkapkan bahwa orang yang mengontrak rumah tersebut sudah empat bulan menetap.

Ia juga mengatakan bahwa orang yang mengontrak sering berganti-ganti.

"Sudah 4 bulan, sering ganti ganti orang, ya ada laki-laki, ada perempuan juga, karena dia enggak lapor, jadi saya juga enggak tahu," jelas Nuraisah.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa penghuni tak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Enggak ada sih, paling di dalam saja, paling kalau malem mereka ada duduk di luar di teras. Yang saya liat sih tiga atau empat orang," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: 12 Tersangka Kasus Penjualan Ginjal Ilegal Internasional Ditangkap, Ada Anggota Polri, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/07/20/breaking-news-12-tersangka-kasus-penjualan-ginjal-ilegal-internasional-ditangkap-ada-anggota-polri.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved