Gunung Lokon Siaga
Masyarakat Diminta Tak Beraktivitas di Dekat Gunung Lokon Tomohon Radius 2.5 Km, Status Siaga
Gunung Lokon di Tomohon Sulawesi Utara status siaga. Ditetapkan sejak Senin 17 Juli 2023.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tidak ada aktivitas apapun yang bisa dilakukan di radius 2.5 kilometer dari Gunung Lokon Tomohon Sulawesi Utara.
Demikian penyampaian Pemerintah Kota Tomohon Sulawesi Utara.
"Kepada wisatawan, pendaki ataupun masyarakat saat ini kami minta untuk tidak melakukan aktivitas pada radius tersebut (2.5 km dari Kawah Tompaluan)," ujar Wali Kota Tomohon Caroll Senduk.
Status Siaga (level III) Gunung Lokon sudah ditetapkan sejak Senin 17 Juli 2023, oleh Pos Pemantauan Gunung Berapi Tomohon.
(Wilayah di Radius 2.5 Km dari Gunung Lokon: Cek di akhir artikel)
Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Terus Berdoa
Seluruh masyarakat Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara terutama yang berada di Kawasan Rawan Bencana, diminta agar tetap tenang.
Tetap meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan sambil terus memantau perkembangan.
"Marilah kita terus berdoa, sebagai orang beriman kita percaya Kota Tomohon akan terus dilindungi dan dijauhkan dari marabahaya dan bencana," ujar wali kota.

Wilayah yang Masuk Radius 2.5 Km (dari Gunung Lokon):
(Sesuai peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) III)
Ada 7 Wilayah Kelurahan:
-Tinoor 1,
-Tinoor 2,
-Kinilow,
-Kinilow 1,
-Kakaskasen 1,
-Wailan
-Kayawu
(semua hanya wilayah perkebunan)
Tempat Usaha/Wisata
-DLokon,
-Pelangi,
-Mahoni
Pertambangan galian C.
(Laporan Wartawan Tribun Manado: Hesly Marentek)

Berikut arti tingkatan level gunung api di Indonesia dari Normal hingga Awas.
Level I (Normal)
Hasil pengamatan visual dan instrumental fluktuatif, tetapi tidak memperlihatkan peningkatan aktivitas yang signifikan.
Ancaman bahaya berupa gas beracun di sekitar kawah (pada gunung api tertentu).
Gunung di Indonesia yang berstatus Level I (Normal) ada 47.
Level II (Waspada)
Hasil pengamatan visual dan instrumental mulai memperlihatkan peningkatan aktivitas.
Pada beberapa gunung api dapat terjadi erupsi.
Peningkatan aktivitas vulkanik bisa diamati secara jelas baik visual maupun kegempaan.
Ancaman letusan melingkupi area Kawasan Rawan Bencana (KRB) III.
Ancaman bahaya berada di sekitar kawah.
Masyarakat dilarang melakukan kegiatan di dalam area KRB III.
Gunung di Indonesia yang berstatus Level II (Waspada) ada 17.
Dua di antaranya adalah Anak Krakatau di Lampung dan Bromo di Jawa Timur.
Level III (Siaga)
Hasil pengamatan visual dan instrumental memperlihatkan peningkatan aktivitas yang semakin nyata atau gunung api mengalami erupsi.
Letusan kemungkinan besar terjadi dan area potensi bahaya letusan berada di daerah Kawasan Rawan Bencana (KRB) II.
Masyarakat dilarang melakukan kegiatan di dalam area KRB II.
Level IV (Awas)
Hasil pengamatan visual dan instrumental teramati mengalami peningkatan aktivitas yang semakin nyata atau gunung api mengalami erupsi.
Memiliki potensi besar terjadi letusan gunungapi.
Masyarakat yang berada di daerah Kawasan Rawan Bencana (KRB) II dan III wajib dievakuasi menjauhi zona KRB II dan III.
Tidak ada gunung di Indonesia yang berstatus Level IV (Awas).
Baca berita-berita terbaru Tribun Manado di: Google News
Baca juga: 7 Poster Gambar Ucapan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah Tahun 2023, Bagikan ke Media Sosial
Baca juga: Masyarakat Diminta Cari Jalan Lain, Sepanjang Boulevard Manado Nanti Malam Dilalui Pawai Obor
Cerita Warga yang Tetap Garap Lahan di Bawah Kaki Gunung Lokon Tomohon: Kalau Meletus Baru Lari |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Masyarakat hingga Wisatawan Mancanegara Bebas Lakukan Pendakian ke Gunung Lokon |
![]() |
---|
Ribuan Warga Tomohon Mengungsi, Banyak Lari ke Manado Selamatkan Diri dari Erupsi Gunung Lokon 2011 |
![]() |
---|
Gunung Lokon Tomohon Siaga, Berikut Arti Status Gunung Mulai dari Normal, Waspada, Siaga hingga Awas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Warga Kakaskasen Tomohon Tetap Beraktivitas Seperti Biasa Meski Gunung Lokon Siaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.