Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Rudapaksa

Ironis, Gadis Belia di Sulteng Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tirinya Tapi Dibiarkan Ibu Kandungnya

Seorang gadis berinisial SH (12) dirudapaksa oleh ayah tirinya berinisial AAS (36).

Editor: Glendi Manengal
Internet/Istimewa
Ilustrasi 

Lalu seperti apa fakta terkait kasus ini? Berikut rangkumannya.

Ibu Korban Tahu Aksi Bejat Pelaku tapi Diam

AAS (36) tega menggagahi anak sambungnya hingga 14 kali. Ironisnya, anak sambunya berinisial SH itu masih berusia 12 tahun.

Kapolres Tojo Una-una, AKBP S Sophian mengungkapkan SH pernah melapor ke ibunya terkait aksi bejat ayah tirinya tersebut.

Mirisnya, ibu korban justru mendiamkan laporan anak kandungnya tersebut.

Padahal, ditambah korban telah melaporkan aksi bejat AAS ke polisi.

"Korban pernah menceritakan perbuatan ayah sambungnya kepada sang ibu kandung namun tidak direspon," kata Sophian pada Rabu (19/7/2023).

Sophian mengatakan justru bibi korban lah yang bereaksi setelah mengetahui kejadian yang dialami keponakannya tersebut.

Dia mengungkapkan ibu korban hanya diam saja lantaran takut ditinggal suaminya.

"Laporan kami terima 8 Juli dan pelaku kami tangkap di hari itu juga," kata Sophian.

"Ibunya tidak bisa bertindak apa-apa karena takut ditinggal pelaku," tuturnya.

Pelaku Lakukan Rudapaksa 14 Kali antara November 2022-Juni 2023

Sophian mengatakan pelaku melakukan rudapaksa terhadap SH sebanyak 14 kali sejak November 2022-Juni 2023.

Sementara, jika korban tidak mau meladeni nafsu bejat pelaku, tindakan kekerasan pun dilakukan.

"Pelaku menggunakan kekerasan, dia memaksa korban meladeni nafsunya hingga 14 kali, menarik tangan korban dengan cara paksa, pernah paha korban itu ditekan sangat keras membuat korban kesakitan," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved