Berita Heboh
Kronologi Bayi Usia 1 Tahun Ini Bisa Positif Narkoba, Ternyata Diduga Ibunya yang Dilakukan Sang Ibu
Penggunaan narkoba ini terkuak setelah putri mungilnya yang berusia 22 bulan dinyatakan positif narkoba.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh seorang bayi positif narkoba.
Bayi berusia 1 tahun positif menggunakan narkoba.
Saat diusut diduga sang ibu yang jadi penyebabnya.
Pun terungkap apa yng dilakkan sang ibu.
Ibu dari si bayi diduga menggunakan obat terlarang.
Hal inilah yang membuat si bayi bisa sampai positif narkoa.
Dilansir dari World of Buzz pada Kamis, (13/7/2023) seorang ibu berusia 22 tahun telah ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Wanita itu ditangkap di rumahnya di Taiping, Perak, Malaysia.
Penggunaan narkoba ini terkuak setelah putri mungilnya yang berusia 22 bulan dinyatakan positif narkoba.
Saat itu sang bayi diduga sedang pengecekan kesehatan rutin di Rumah Sakit Taiping pada Selasa (11/7/2023).
Menurut pernyataan Kepala Polisi Distrik Taiping ACP Razlam, polisi mengetahui hal tersebut setelah mendapat laporan dari dokter di rumah sakit tersebut.
Bayi tersebut dinyatakan positif amfetamin dan methamphetamine di rumah sakit setelah dia dibawa oleh ibunya untuk check-up umum.
Sebelum sampai di RS, ternyata sang ibu sempat membawa bayinya itu ke rumah nenek.
Ia mengaku hanya membeli kebutuhan di toko kelontong yang ada di dekat rumah neneknya.
Selama mampir di rumah nenek, balita tersebut sering menangis dan menunjukkan perilaku yang tidak terkendali.
Menyusul insiden tersebut, polisi membuka surat investigasi.
Hingga ada tes urin pada sang ibu juga dan ternyata benar bahwa sang ibu positif mengonsumsi sabu-sabu.
Sehubungan dengan kasus tersebut, seorang pengacara Malaysia mengungkapkan beberapa fakta.
Dia menjelaskan bahwa orang tua ini terjerat hukum karena mengekspos anak dengan narkoba.
Juga ada kemungkinan bahwa anak tersebut terkena narkoba dari paparan sang ibu yang juga mengonsumsi narkoba.
Apa bisa ya ASI melanturkan zat narkoba ke bayi?
Dalam laporan disebutkan bahwa investigasi masih berjalan.
Hingga kini belum diketahui apa benar narkoba yang dikonsumsi ibu bisa menjalar ke bayi yang ia susui.
Kasus lain: Simak kabar terbaru balita di Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang dilaporkan positif narkoba.
Anak itu kini sudah sehat, bahkan sudah dicek dan sudah negatif narkoba.
Selain itu kondisi balita juga sudah membaik, dan bahkan beratnya sudah naik.
Pada awalnya balita tersebut dikatahui sempat meminum air dalam botol yang diduga diisi narkoba si tetangga.
Terungkap botol minum yang dipakai balita tersebut rupanya bekas bong untuk menghisap sabu yang dipakai pelaku.
Kondisi sang balita terkini pun disebut sudah negatif dari barang haram tersebut usai melakukan serangkaian pengobatan dan tes urine.
"Sudah negatif, alhamdulillah sudah bersih dan negatif hasil untuk (tes) urinenya," ujar Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun, Jumat (16/6/2023), dikutip dari Kompas TV.
Selain negatif narkoba, berat badan balita itu disebut telah mengalami kenaikan.
"Jadi hari ini berat badannya sudah naik lagi. Jadi kemarin sudah naik 6 ons menurut ibunya," ucapnya.
Rina mengatakan, saat ini, balita tersebut tinggal diobservasi terkait kesehatan organ dalam tubuhnya.
Balita positif narkoba di Samarinda
Ibu Meli, ibu sang Balita di Samarinda yang positif Narkoba. (Facebook/TribunKaltim.co)
Kasus balita positif narkoba di Samarinda ini terungkap usai korban menunjukkan perilaku tak lazim pada Selasa (6/6/2023) malam, di antaranya menjadi hiperaktif dan tak tidur.
Kondisi ini terjadi setelah korban diberi minum oleh tetangganya beberapa jam sebelumnya.
Berdasarkan hasil tes urine, diketahui bahwa balita tersebut positif narkoba.
Sebelum korban menunjukkan tingkah ganjil hingga kemudian diketahui positif narkoba, peristiwa bermula saat ibu korban diminta oleh tetangganya berinisial TR (51) untuk mencabut uban.
Ibu korban lantas bertandang ke rumah TR sambil mengajak balitanya. Beberapa waktu berselang, korban merasa haus.
Ia kemudian diberi minum oleh TR. Ternyata botol plastik yang berisi setengah air mineral itu merupakan alat isap sabu atau bong.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, TR dan kawannya mengisap sabu memakai benda itu pada Senin (5/6/2023) malam.
“Pelaku dan rekannya malam hari habis isap sabu. Terus botol itu disimpan di bawah meja ruang tamu. Saat korban minta minum, pelaku ambil air itu, kasihkan ke ibu korban. Pelaku tidak mengira, air bekas itu masih ada efeknya,” ungkapnya, Senin (12/6/2023).
Atas kasus ini, TR ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal berlapis menggunakan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU 35/2009 tentang Narkotika.
Artikel diolah dari TribunKaltim.co(*)
(Tribunstyle/Dhimas)
Sumber: TribunStyle.com
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Thaddeus Daniel Pierce, Bayi yang Dilahirkan dari Embrio Berusia 30 Tahun yang Dibekukan |
![]() |
---|
Tak Terima Putrinya Didekati, Seorang Ayah Tikam Pacar Anaknya, Korban Diserang saat Lagi Bikin Ini |
![]() |
---|
PPATK Temukan Banyak Penerima Bansos Miliki Saldo Rekening di Atas Rp 50 Juta: Masih Terima Bantuan |
![]() |
---|
Heboh Siswa SMK Sulawesi Dalam Keadaan Mabuk Tikam Guru di Sekolah, Bermula dari Cekcok Urusan Cinta |
![]() |
---|
Heboh Oknum Polisi Aniaya Tahanan Polsek, Kejadiannya di Sulawesi, Korban: Saya Dipukul Pakai Balok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.