Apa Itu
Apa Itu PNS Part Time? Kerja Cuma 4 Jam, Berikut Ini Besaran Gajinya
Posisi tugas dan kewajiban tenaga honorer yang dihapus Pemerintah, digantikan dengan PNS Part Time.
D sisi lain, pemerintah memperhitungkan kapasitas fiskal agar kebutusan ASN sesuai dengan anggaran.
Alex berharap tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada.
"Sembari kita amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK, ujar Alex.
Terpisah, PIt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengonfirmasi bahwa muncul opsi PPPK part time apabila tenaga honorer dihapus.
Kendati demikian, Iswinarto menyampaikan opsi PPPK part time masih dalam pembahasan.
"Terkait PPPK paruh waktu masih di bahas di lintas instansi," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis 6 Juli 2023.
Besaran Gaji PNS Part Time
Untuk rincian besaran gaji PNS Part Time memang belum dibahas lebih lanjut.
Namun, mengacu dari nominal atau besaran gaji honorer di seluruh Indonesia telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 83/PMK.02/2022.
Dimana besaran gaji honorer tertinggi ada di DKI Jakarta.
Misalnya Gaji satpam mencapai Rp 5,61 juta dan pramubakti dengan gaji tertinggi sebesar Rp 4,18 juta.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id
pemerintah
PNS Part Time
tenaga honorer
apa itu PNS Part Time
Perjanjian Kerja
Jam Kerja
Aparatur Sipil Negara
ASN
Jadi Puncak Tertinggi Indonesia dan Rumah bagi Salju Abadi, Ternyata Ini Asal Nama Carstensz Pyramid |
![]() |
---|
Apa Itu Rabu Wekasan? Salah Satu Tradisi di Indonesia, Berikut Simak Pengertiannya |
![]() |
---|
Apa Itu Student Loan? Opsi Pembayaran Kuliah Pakai Utang, Bisa Dicicil Setalah Lulus hingga Bekerja |
![]() |
---|
Apa Itu Project Astra? Produk AI Baru yang Diperkenalkan Google, dapat Melihat Via Kamera Ponsel |
![]() |
---|
Apa Itu Gastroenteritis? Pertandingan Barcelona vs Juventus Dibatalkan karena Pemain Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.