AHY
AHY Kembali Kritik Utang Negara, Beri Peringatan dan Singgung Pemerintah
Ketua Umum Partai Demokrat AHY kembali kritik utang negara. Beri peringatan dan singgung pemerintah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali melontarkan kritikan kepada pemerintah saat menyampaikan pidato politik pada Jumat (14/7/2023) malam pukul 19.30 WIB.
AHY mengkritik persoalan utang negara yang kini melonjak naik.
Bahkan AHY memberikan peringatan kepada pemerintah untuk mewaspadai hal-hal yang menjadi pemicu utang Indonesia naik.
AHY dalam pidato politiknya tersebut tentunya berkaitan dengan Agenda Perubahan dan Perbaikan yang diusung Partai Demokrat untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Putra Sulung Presiden ke-6 RI ini menyinggung mengenai kecemasan Partai Demokrat soal utang negara.
"Partai Demokrat dan kita semua mencemaskan meroketnya jumlah utang Indonesia, baik utang pemerintah maupun BUMN hingga membuat kinerja sejumlah BUMN kita jauh di bawah sasaran," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat.
AHY berpendapat, utang pemerintah dan BUMN yang terlalu besar tersebut harus dihentikan.
Hal itu karena banyak negara yang perekonomiannya jatuh akibat mengalami krisis hebat karena terjebak utang.
"Kita harus menghentikan utang pemerintah dan utang BUMN yang terlalu besar.
Banyak negara yang perekonomiannya jatuh dan mengalami krisis hebat karena jebakan utang," jelas AHY.
Dikatakan AHY, pemerintah tidak bisa hanya berpikir ekonomi jangka pendek saja, tanpa memikirkan konsekuensi jangka panjanganya.
AHY menegaskan, bahwa Indoensia harus belajar karena banyak negara yang gagal akibat utang yang ugal-ugalan.
"Pemerintah tidak bisa hanya berpikir ekonomi jangka pendek, apalagi tidak memikirkan konsekuensi jangka panjang.
Kita harus belajar, banyak negara gagal akibat utang yang ugal-ugalan," pungkas AHY.
AHY Sarankan Ada Peningkatan Investasi
AHY mengatakan, perekonomian negara dinilai masih kurang dan perlu ada faktor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Salah satunya yakni dengan investasi agar menciptakan lapang kerja yang luas.
"Salah satu faktor penting pendorong pertumbuhan ekonomi nasional itu adalah investasi."
"Kita harus menggalakan dan meningkatkan investasi agar tercipta lapangan kerja yang lebih luas, serta penerimaan pajak yang lebih besar," ungkapnya.
Maka dari itu, dikatakan AHY, perlu ada perbaikan iklim investasi, termasuk di bidang hukum dan birokrasi.
"Untuk itu, iklim investasi harus terus diperbaiki, termasuk kepastian di bidang hukum dan birokrasi," katanya.
Partai Demokrat, kata AHY juga mengingatkan pemerintah agar menjaga keseimbangan antara penggunaan modal dalam negeri dan asing.
"Kami tahu, pemerintah telah bekerja keras untuk meningkatkan investasi nasional, tapi demokrat mengingatkan untuk menjaga keseimbangan antara penggunaan modal dalam negeri dan asing," kata AHY.
"Terlalu dominannya modal asing, apalagi tidak disertai kuatnya perjanjian dalam kontrak bisa sangat merugikan negara dan rakyat kita," imbuhnya.
AHY berpendapat, adanya investor asing tersebut kurang adil bagi rakyat karena menurutnya, Indonesialah yang harusnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Saat ini pelibatan investor asing di usaha energi dan sumber daya mineral, bidang pembangunan infrastruktur, kesehatan, perkebunan,
dan lain-lain dinikai terlalu longgar, sehingga dirasakan kurang adil bagi rakyat. Kita harus menjadi tuan rumah di negeri kita sendiri," tegasnya.
Baca juga: AHY Berharap Anies Baswedan Segera Umumkan Cawapres KPP, Berandai Dirinya Jadi Calon RI 2
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| AHY dan Moeldoko Berjabat Tangan Salaman Sebelum Sidang Kabinet Jokowi di Istana Negara |
|
|---|
| AHY Siap Gebuk Mafia Tanah Seusai Dilantik Sebagai Menteri ATR/BPN |
|
|---|
| AHY Respons Sindiran Luhut soal Dirinya Disebut Kampungan: Siap Senior |
|
|---|
| Luhut Sebut AHY Kampungan, Jensen Sitindoan Anggap Pemerintahan Jokowi Terbelakang |
|
|---|
| Annisa Pohan Keguguran, Calon Anak AHY Tidak Dapat Dipertahankan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.