Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Drama Korea

Sinopsis Drakor The Killing Vote, Drama Terbaru yang Dibintangi oleh Lim Ji Yeon dan Park Hae Jin

Simak sinopsis drakor The Killing Vote berikut ini yang dibintangi oleh Lim Ji Yeon dan Park Hae Jin.

Editor: Tirza Ponto
Soompi
Sinopsis drakor The Killing Vote yang dibintangi oleh Lim Ji Yeon (kiri) dan Park Hae Jin (kanan). 

Terakhir, Park Sung Woong sebagai Kwon Suk Joo, seorang narapidana penjara seumur hidup.

Ia menyerahkan diri setelah membunuh pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya yang berusia delapan tahun.

Dia pernah menjadi ahli hukum paling terkenal di Korea, dan dia masih dihormati sebagai sosok seperti guru dan disebut sebagai "Profesor" di dalam penjara.

Drama Korea The Killing Vote dapat ditonton melalui laman streaming SBS.

Saksikan drama Korea The Killing Vote yang dijadwalkan tayang pada 10 Agustus 2023 mendatang.

Sinopsis Drama Korea Longing For You

Poster drama Korea terbaru Longing For You.
Poster drama Korea terbaru Longing For You. (Instagram/channel.ena.d)

Berikut ini sinopsis drama Korea Longing For You yang dijadwalkan tayang 26 Juli mendatang.

Sinopsis drama Korea Longing For You akan mengisahkan tentang misteri balas dendam detektif Oh Jin Sung.

Drama Korea terbaru Longing For You ini akan dibintangi oleh Na In Woo sebagai Oh Jin Sung.

Bagaimana kisah Na In Woo selengkapnya? simak selengkapnya sinopsis drama Korea Longing For You.

Berdasarkan sinopsis, drama Korea Longing For You akan berputar pada misteri kejahatan yang diselidiki detektif Oh Jin Sung.

Oh Jin Sung adalah seorang detektif di Kantor Polisi Woojin yang menemukan rahasia tak terduga tentang keluarganya.

Setelah berhasil menemukan fakta dibalik rahasia tersebut, Oh Jin Sung berencana membalaskan dendam adik laki-lakinya.

Sementara itu, ada Kim Ji Eun yang berperan sebagai jaksa Ko Young Joo, sahabat dari Oh Jin Sung.

Ko Young Joo diceritakan sebagai sosok wanita berprinsip yang percaya bahwa ketidakadilan harus dihukum.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved