Sulawesi Utara
Waspada Pesan Masuk di WhatsApp Cek Kiriman Barang, Jangan Diklik, Data Anda Akan Dicuri
Kombes Pol Steven Tamuntuan memberi himbauan kepada masyarakat terkait adanya penipuan dan pencurian data lewat WhatsApp.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Steven Tamuntuan memberi himbauan kepada masyarakat terkait adanya penipuan dan pencurian data lewat WhatsApp.
Pasalnya viral baru-baru ini, sebuah pesan masuk WhatsApp dengan mengaku dari salah satu tempat pengiriman barang.
Isi pesan tersebut meminta untuk mengklik sebuah file untuk mengecek barang kiriman.
Direskrimsus meminta dengan tegas agar masyarakat segera menghapus pesan tersebut.
"Itu jelas penipuan, data-data bisa langsung dicuri saat anda mengklik file itu," ujar Tamuntuan, Selasa (11/7/2023).
Dia pun meminta masyarakat agar perlu mewaspadai pengiriman pesan lewat sms maupun Whatsapp yang berisi file dengan modus penipuan atau pencurian data.
"Perlu bijak dan berhati-hati jangan cepat mengklik, ini sangat berbahaya dan kami sedang mengejar keberadaan para pelaku ini," jelasnya.
Penipuan Serupa Lewat Undangan Digital
Hal serupa lain juga terjadi yaitu soal mengklik undangan pernikahan digital yang dikirim via WhatsApp.
Alih-alih menampilkan rincian undangan, tautan yang dikirimkan melalui WhatsApp itu mengarahkan pengguna ke sebuah aplikasi dengan format APK.
Jika diklik atau diinstal, aplikasi itu akan mencuri informasi pribadi pengguna sehingga memungkinkan penipu untuk membobol rekening pribadi korban.
Melansir dari Kompas.com, mekanisme pencurian ini bekerja saat korban meng-klik "undangan digital", dan pencuri berhasil mencuri kredensial One Time Password (OTP) dari perangkat korban.
Ketika aplikasi tersebut diinstal, biasanya muncul beberapa peringatan dari sistem ponsel yang akan mengonfirmasi apakah pengguna yakin akan menginstal aplikasi itu.
Sebab, aplikasi dengan format APK adalah aplikasi dari luar toko aplikasi resmi seperti Play Store maupun App Store, sehingga tidak disarankan karena dapat berpotensi berbahaya.
Setelah berhasil terinstal, biasanya akan muncul peringatan bahwa aplikasi APK meminta akses ke berbagai data, seperti SMS, media dan lain sebagainya.
Bila peringatan diabaikan dan proses instalasi aplikasi terus berjalan, maka aplikasi APK itu akan mendapatkan akses ke SMS, termasuk membaca kode OTP dari pihak bank yang biasanya dikirimkan melalui SMS. (Ren)
Baca juga: 217 Hari Menuju Pilpres 2024 - Proyeksi Survei Capres: Prabowo-Ganjar Putaran 2, Anies Tersingkir?
Baca juga: Gempa Terkini Hari Ini Selasa 11 Juli 2023, Guncangan di Laut, BMKG: Info Magnitudo dan Lokasinya
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Ajakan Demo 1 September 2025 di DPRD Sulut Viral, Polisi: Belum Ada Surat Izin yang Diajukan |
![]() |
---|
29 Warga Korban Lakalantas dan Amputasi akan Terima Kaki Palsu Gratis dari Ditlantas Polda Sulut |
![]() |
---|
Kusriadin Terpilih Jadi Ketua Asperindo Sulawesi Utara, Bakal Atur Tarif yang Berpihak ke Konsumen |
![]() |
---|
Sosok dr Truly Kerap: Dokter, Jurnalis, hingga Kini Diangkat Jadi Ketua KPID Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar Peristiwa di Sulut: Penemuan Perahu Nelayan, Perkembangan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.