Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

10 Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado Sulawesi Utara di Tahun 2023 

Polresta Manado berhasil menangkap 10 kurir sabu di tahun 2023. Sabu yang didapt kebanyakan dari Jakarta.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dokumentasi Pribadi
Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado baru saja menangkap seorang kurir sabu yang berasal dari Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (7/7/2023). 

Namun, itu bukanlah kurir pertama yang ditangkap Polresta Manado

Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, mengungkapkan pada tahun 2023 pihaknya sudah menangkap 10 kurir sabu. 

"Tahun ini ada 10 kurir sabu yang kita tangkap," ujarnya, Sabtu (8/7/2023) via telepon. 

Ia menambahkan 10 kurir sabu ini ditangkap atas informasi dari warga.

Sedangkan untuk sabu-sabu yang dibawa oleh para kurir ini dikirim dari Jakarta.

"Sabu itu mereka ambil dari Jakarta. Biasa dipesan dari sana dan dikirim ke Manado," ungkapnya. 

Sebelumnya diketahui, seorang kurir narkotika jenis sabu ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Manado, Jumat (7/7/2023) malam, di Perumahan Mayondi, Kecamatan Singkil, Manado

Dari informasi yang diperoleh, kurir tersebut bernama Sahril Anwar (25), warga Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado

Penangkapan kurir sabu ini berdasarkan informasi warga kepada Satresnarkoba Polresta Manado

Baca juga: Gemp Terkini Magnitudo 4,7 Sabtu Malam, Guncangan di Laut, Ini Lokasinya

Baca juga: Gempa Terkini Malam Ini Sabtu 8 Juli 2023, Baru Saja Guncang di Laut,Info BMKG Magnitudo 4,8 SR

Saat penggeledahan, ditemukan satu paket sabu. 

Namun dari hasil pengembangan, pelaku telah meletakkan paket sabu yang lain di sekitar Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang. 

Kompol May Diana Sitepu mengatakan, anggotanya langsung bergerak ke lokasi dan kembali menemukan 10 paket sabu yang diletakkan pelaku di sekitar tiang-tiang listrik. 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti sabu, ponsel, serta alat isap langsung diamankan.

Pelaku dan barang bukti.
Pelaku dan barang bukti. (Dokumentasi Polresta Manado)

"Pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolresta untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kompol May Diana Sitepu.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved