TKB Manado
Penjelasan Polresta Manado Terkait 2 Terduga Pembunuhan di TKB yang tak Ditahan
Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan dari hasil pemeriksaan pihaknya belum bisa menetapkan tersangka.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Polresta Manado akhirnya memberikan respon terkait permintaan keluarga Kiven Rambi, korban pembunuhan di TKB Manado, Sulawesi Utara.
Diketahui, ayah Kiven Rambi meminta agar polisi menahan dua terduga pelaku yang terindikasi terlibat dalam kasus pembunuhan itu.
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan dari hasil pemeriksaan pihaknya belum bisa menetapkan kedua terduga pelaku sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan kami belum cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata dia, Kamis 6 Juli 2023 via WhatsApp.
Ia menambahkan penyidik tidak sembarangan tetapkan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Perlu pemeriksaan saksi-saksi, bukti, dan lain-lain," kata dia.
"Hasil pemeriksaan kami belum cukup bukti untuk kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Minimnya bukti tersebut, membuat kedua terduga pelaku hanya dinyatakan sebagai saksi.
"Jadi status keduanya hanya sebagai saksi," tegas dia.
Sebelumnya diketahui, driver ojek online (ojol) bernama Kiven Rambi (19) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) tewas ditikam dua remaja berinisial AW (16).
Terungkap, Charles menjadi korban salah sasaran dari pelaku.
"Ojol itu korban salah sasaran," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi, Sabtu 1 April 2023.
Insiden itu terjadi di Kelurahan Wenang Utara, tepatnya di toko Pioneer Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut, pada Jumat 31 Maret 2023, sekitar pukul 19.00 Wita.
Teman dari pelaku AW awalnya dianiaya seseorang.
Pelaku lantas datang dengan maksud balas dendam terhadap orang yang menganiaya rekannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kasat-reskrim-kompol-sugeng-wahyudi-santoso667.jpg)