Minsel Sulawesi Utara
Kronologi Kasus Penganiayaan di Minsel Sulawesi Utara, Berawal dari Tersangka Memalak Warga
AKBP Feri R. Sitorus menjelaskan, tersangka awalnya diamankan oleh personel Polsek Ranoyapo kemudian dijemput untuk proses penyelidikan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka kasus penganiayaan, RM (59), warga Desa Poopo, Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Minsel.
Tersangka diamankan Polisi, atas laporan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dilakukannya terhadap korban Donny Rompas (43).
Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus menjelaskan, tersangka awalnya diamankan oleh personel Polsek Ranoyapo kemudian dijemput untuk proses penyelidikan dan penyidikan.
Menurut Sitorus kasus penganiayaan ini terjadi di Desa Poopo Utara.
Kejadian diawali dengan tersangka yang dalam kondisi mabuk akibat minuman alkohol, memalak rokok seorang warga.
"Aksi tersangka ini ditegur oleh korban. Terjadi adu mulut antara tersangka dan korban," ujar Sitorus Kamis (6/7/2023).
Lanjutnya, tersangka pergi mengambil sajam jenis parang dan tak berselang lama kembali ke TKP dan langsung menganiaya korban.
"Tersangka menebas korban menggunakan parang, mengena dibagian kepala hingga berdarah," ujarnya
Usai melakukan aksinya tersangka lari meninggalkan tempat kejadian, sedangkan korban dibawa ke RS Cantia, Tompasobaru, untuk mendapatkan perawatan medis.
“Saat ini tersangka RM telah resmi ditahan di Rutan Polres Minsel sesuai surat perintah penahanan nomor SP.Han/34/VII/2023/Reskrim, tanggal 4 Juli 2023," ujarnya. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Kronologi 2 Pemuda Tenggelam di Pantai Alar Minsel, Berenang dalam Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Basarnas Manado Evakuasi 2 Pemuda yang Tenggelam Usai Pesta Miras di Pantai Alar Minsel |
![]() |
---|
11 Kecamatan Utus Putra-putri ke Porkab III Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Stenly Lengkey Nakhodai DPC Perindo Minsel, Meyvo Rumengan: Kerja Nyata untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.