Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Transaksi Elektronik llegal Akses

Gara-gara Klik Link Undangan di WA, Uang Tabungan Rp 1,4 Miliar Milik Seorang Pengusaha Sisa 2 Juta

Seorang emak-emak pengusaha di Malang bernasib apes karena mengklik sebuah tautan

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi, seorang pengusaha kehilangan uang miliaran setelah klik link undangan di WhatsApp 

Akhirnya apes karena kehilangan uang tabungan rekeningnya senilai Rp1,4 Miliar. 

Miliaran uang tabungan yang raib tersebut disimpan ke dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank berpelat merah di kawasan Lawang, Kota Malang. 

Saat menelusuri proses transaksi uangnya itu bisa hilang.

Ternyata, uang miliknya hilang dalam beberapa kali transaksi melalui m-Banking. 

Hal itu dianggap aneh oleh korban.

Pasalnya, selama menjadi nasabah bank tersebut, ia belum pernah mengaktivasi atau pun memiliki akun m-Banking untuk nomor rekeningnya. 

Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali.

Bermula saat mendapatkan sebuah pesan WhatsApp (WA) dari nomor tak dikenal yang mengirimkan sebuah software aplikasi (APK). 

Aplikasi tersebut berukuran 5 MB, dengan bertuliskan 'Undangan Pernikahan' dalam font tulisan bercetak tebal, pada pukul 10.00 WIB, Rabu (24/5/2023).

Kemudian korban menekankan klik pada pesan tersebut, yang ternyata muncul gambar undangan seperti brosur iklan.

Merasa aneh, selanjutnya korban memblokir nomor pengirim pesan tersebut.

Masih di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, terdapat pemberitahuan (Notifikasi) masuk bahwa terdapat SMS atau Email yang menjelaskan adanya upaya aktivitas akses ilegal yang masuk ke emailnya. 

Karena hal tersebut, kemudian korban memindahkan data ke HP yang lain menggunakan Smartswitch. Lalu mengganti Password Email.

"Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut di klik di-close. di handphone-nya ada beberapa aplikasi mobile banking. Ada beberapa bank, kurang lebih 6 mobile banking," ujar Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali, di depan SPKT Mapolda Jatim, Rabu (5/6/2023). 

"Tapi, anehnya yang kebobol hanya BRImo. Kemudian, setelah klien kami ngecek di situ ada saldo yang semula ada dalam rekening BRI Prioritas, itu berkurang sampai dengan Rp1,4 miliar," tambahnya. 

Halaman
123
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved