Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Heboh Badut Lampu Merah

Nasib Badut Lampu Merah di Manado Sulawesi Utara, Sangat Menghibur Namun Kini tak Ada Lagi

Tak terlihat lagi para badut bergoyang mengikuti suara musik. Mereka telah ditertibkan pemerintah. 

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
IST
Pengamen Badut di Manado Ditertibkan Dishub dan Satpol PP 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Banyak cara yang dilakukan orang saat ini demi mengisi pundi rupiah.

Satu di antaranya dengan menjadi badut jalan yang kini menjamur di Kota Manado.

Namun sayang, usaha mereka yang belum lama itu dihentikan pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara.

Baca juga: Viral Pengamen Badut di Manado Ditertibkan, Tommy Lasut Singgung Kesejahteraan: Jangan Asal Tangkap

Wajah di balik badut lucu di Lampu Merah Manado Sulawesi Utara.
Wajah di balik badut lucu di Lampu Merah Manado Sulawesi Utara. (Tangkap layar Fb Satpol PP Manado)

Pendapatan mereka tak seberapa setiap hari, namun kini sudah tak boleh lagi.

Mereka cukup menghibur pengguna jalan yang terjebak macet atau sedang berhenti lantaran lampu merah.

Namun rupanya itu dianggap menggangu oleh Pemkot Manado.

Tak mudah bekerja menjadi badut jalanan, harus menahan rasa panas.

Baca juga: Foto-foto Pengamen Badut di Manado Ditertibkan Dishub dan Satpol PP

Kemarin, suara musik dari speaker yang dibawa badut-badut lucu tak lagi terdengar di sejumlah lampu merah atau lampu lalu lintas di Manado Sulawesi Utara. 

Tak terlihat lagi para badut bergoyang mengikuti suara musik. Mereka telah ditertibkan pemerintah. 

Petugas berseragam warna abu muda dan celana biru tua bersama personel yang berseragam khaki tua kehijauan datang dan menertibkan para badut di lampu merah, Selasa 4 Juli 2023.

Kehadiran badut di lampu merah, telah menjadi satu suasana yang selalu akan diingat masyarakat Manado. 

Baca juga: Kisah Badut Lampu Merah di Manado Goyang dari Pagi hingga Kelelahan, Uang Didapat Harus Setor ke Bos

Banyak yang menyayangkan penertiban tersebut. Menurut mereka para badut hadir untuk menghibur bukan untuk mengganggu. 

Penertiban dilakukan pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan bersama SatPol PP Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara. 

Para badut diminta untuk tidak lagi melakukan aktivitas di lampu merah karena dinilai bisa mengganggu arus lalu lintas.

Dasar Hukum

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved