Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Kisah Badut Lampu Merah di Manado Goyang dari Pagi hingga Kelelahan, Uang Didapat Harus Setor ke Bos

Seharian mereka harus berdiri, bergoyang, kadang berlari di bawah sinar matahari terik di lampu merah.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
kolase Tribunmanado/ HO
Wajah Sedih di Balik Topeng Lucu, Kisah Badut Lampu Merah di Manado Sulawesi Utara 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Belakangan ini menjamur badut atau pengamen boneka di titik-titik lampu merah di Kota Manado, Sulawesi Utara ( Sulut ).

Kehadiran para badut lampu mera tampak membuat sebagian orang sejenak melupakan kepenatan ketika menunggu lampu berubah hijau.

Namun tak banyak yang tahu kalau di balik topeng badut yang bikin orang tertawa terbahak - bahak rupanya ada perjuangan hidup yang sulit dan penuh air mata. 

Seperti dialami Kude, seorang badut lampu merah. 

Tribunmanado.co.id menjumpai Kude di lampu merah Jalan Soekarno, Kabupaten Minut, yang berbatasan dengan kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (25/5/2023) malam.

Waktu sudah menunjukkan pukul 21.00 Wita. 

Kendaraan masih cukup banyak yang melintas dan Kude masih bergoyang mengikuti
musik dari alat yang tergantung di lehernya. 

Melihat tribunmanado.co.id, pria berumur 19 tahun ini mendekat.

Wajah perempuan yang tersenyum -karakter badut yang ia kenakan- terasa dekat di mata dan hati.

Ia bergoyang sambil tangan kanannya menyodorkan kotak.

Ketika saya memperkenalkan diri sebagai wartawan, buru-buru ia mencabut topeng.

Tampaklah wajah Kude sesungguhnya. 

Wajah yang kelelahan, peluh memenuhi muka hingga lehernya. 

"Wuih panas sekali," kata dia.

Kude mengaku sudah berada di sana sejak pagi dan kegerahan.

"Tapi kalau begini tak makan," kata dia.

Saya pun mewawancarai Kude. 

Dia tak keberatan bercerita tentang hidupnya dari sebelum menjadi badut hingga kini. 

Kude berasal dari Gorontalo. 

Kesulitan ekonomi membuatnya tak bersekolah.

Karena itu, tak banyak pilihan baginya untuk bertahan hidup. 

Makanya, tawaran jadi badut langsung disambar Kude dengan sukacita. 

"Saya bekerja dengan senang hati," katanya. 

Majikan Kude ada di Paal Dua.

Bersama sejumlah rekannya, Kude menjelajahi lampu merah di Manado untuk mengais rezeki. 

Pekerjaan badut lampu merah, sebut dia, sangat sulit, butuh stamina tinggi.

Seharian mereka harus berdiri, bergoyang, kadang berlari di bawah sinar matahari terik. 

Itu semua dilakoni dalam balutan kostum badut yang sangat tebal. 

"Gerah rasanya, keringat banyak sekali. Kalori terbakar sangat banyak," katanya. 

Kude beberapa kali nyaris pingsan karena kehabisan tenaga.

"Syukurlah bisa teratasi. Saya harus bekali dengan pocari sweat agar tak habis tenaga," katanya.

Sinar matahari memang menyiksanya, tapi hujan bakal mematikannya.

Karena itulah Kude tak pernah mengutuk matahari.

"Kalau hujan justru tak bisa kita cari uang," kata dia. 

Ada malaikat, ada setan.

njgfnkglfmnlhg
Lampu badut merah di Jalan Soekarno, Minut, Sulawesi Utara, Kamis (25/5/2023) malam.

Itulah realitas hidup yang dialami semua manusia, termasuk Kude.

Banyak yang berhati malaikat.

"Ada yang kasih kami minuman, banyak pula yang kasih uang banyak. Tapi ada pula yang sengaja menyambar kami dengan kendaraan," kata dia. 

Bekerja seminggu penuh dari pagi hingga malam dengan sistem shift, Kude beroleh cuan sekira Rp 300 ribu per hari.

Potong setoran ke bos dan biaya lain-lain, ia mengantongi bersih Rp 100 ribu per hari. 

Kude mengaku kerap kelelahan, tapi ia tidur nyenyak. 

Tak ada beban menghimpit, tak ada yang ia lukai, rugikan, atau curi. 

Ia hanya bergoyang untuk menghibur, diberi uang ya syukur, tidak juga tak mengapa. 

Bangun pagi-pagi untuk mencari cuan di pojok lampu merah, begitu seterusnya. 

Banyak yang mencibir, menyebut mereka pengemis, atau tukang tipu.

Di beberapa daerah, Satpol PP menangkap mereka, sebagaimana video yang viral itu. 

Tapi Kude sangat bersyukur pada Tuhan atas pekerjaan itu.

Ia tak bersekolah, maka mungkin jadi badut jalan satu-satunya untuk bertahan hidup. 

Tapi tak semua seperti Kude.

Banyak yang diberi nikmat 1000 kali, tapi ingin lebih lagi, lalu korupsi.

Banyak pejabat yang korupsi.

Mungkin mereka harus belajar dari badut, tentang apa lagi nikmat yang harus kau dustakan.

PANTAS Pengamen Boneka Lampu Merah di Manado Ditertibkan Dishub dan Pol-PP, Kini Terancam Dipenjara

Heboh penertiban badut atau pengamen boneka Lampu merah di Manado, Sulawesi Utara ( Sulut ).

Ya pengamen boneka yang kerap bergoyang di Lampu merah di beberapa titik yang ada di Manado, Sulut mulai ditertibkan.

Penertiban pengamen boneka Lampu merah ini memang menuai pro kontra dari warga Sulut.

Banyak yang menyayangkan pengamen boneka ditertibkan.

Hal itu karena menurut warga Manado, kehadiran pengamen boneka di Lampu merah cukup membuat pikiran menjadi jauh lebih fress, dapat menghilangkan stres.

Pun pengamen boneka yang ada di lampu merah mampu membuat anak-anak pengendara motor dan mobil bahagia.

Namun ada juga yang kontra karena mengganggap pengamen boneka bisa celaka dan mengganggu arus lalu lintas.

Terlepas dari pro kontranya.

PANTAS Pengamen Boneka Lampu Merah di Manado Ditertibkan Dishub dan Pol-PP, Kini Terancam Dipenjara
PANTAS Pengamen Boneka Lampu Merah di Manado Ditertibkan Dishub dan Pol-PP, Kini Terancam Dipenjara

Dinas Perhubungan bersama SatPol PP Kota Manado diketahui telah melakukan penertiban pengamen boneka yang berada di traffic light, Selasa (4/7/2023)

Langkah ini dilakukan untuk melakukan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Hal itu sebagaimana yang dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Manado Jefri Worang.

Jefri Worang mengatakan, penertiban pengamen boneka sesuai dengan UU No.2 Tahun 2009 Pasal 275 Ayat 1.

Jefri Worang lantas menuraikan isi peraturan tersebut.

"Isinya setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, fasilitas Pejalan Kaki, dan alat pengaman Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00," terang Jefri Worang.

Penertiban pengamen boneka yang berada di traffic light, Selasa (4/7/2023)
Penertiban pengamen boneka yang berada di traffic light, Selasa (4/7/2023) (Dishub Manado)

Jefri Worang mengimbau supaya jangan beraktivitas di jalan.

"Agar pemanfaatan jalan lebih optimal tidak menggangu arus lalin yang lewat,” jelasnya

Terpisah Kepala Bidang Trantibum SatPol PP Manado Herry Alfrets Ratu menjelaskan penertiban tersebut masih sebatas memberikan imbauan.

“Jika masih kedapatan ada yang melanggar tidak menutup kemungkinan akan ditindak tegas, sesuai dengan Perda yang ada,” jelasnya. (Ren/Art)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved