Manado Sulawesi Utara
Pengamen Boneka di Manado Ditertibkan Dishub dan Satpoll PP, Cegah Gangguan Arus Lalu Lintas
Jefri Worang mengatakan, penertiban pengamen boneka sesuai dengan UU No.2 Tahun 2009 Pasal 275 Ayat 1.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Perhubungan bersama SatPol PP Kota Manado melakukan penertiban pengamen boneka yang berada di traffic light, Selasa (4/7/2023)
Langkah ini dilakukan untuk melakukan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Hal itu sebagaimana yang dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Manado Jefri Worang.
Jefri Worang mengatakan, penertiban pengamen boneka sesuai dengan UU No.2 Tahun 2009 Pasal 275 Ayat 1.
Jefri Worang lantas menuraikan isi peraturan tersebut.
"Isinya setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, fasilitas Pejalan Kaki, dan alat pengaman Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00," terang Jefri Worang.
Jefri Worang mengimbau supaya jangan beraktivitas di jalan.
"Agar pemanfaatan jalan lebih optimal tidak menggangu arus lalin yang lewat,” jelasnya
Terpisah Kepala Bidang Trantibum SatPol PP Manado Herry Alfrets Ratu menjelaskan penertiban tersebut masih sebatas memberikan imbauan.
“Jika masih kedapatan ada yang melanggar tidak menutup kemungkinan akan ditindak tegas, sesuai dengan Perda yang ada,” jelasnya. (Ren)
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Sering Dianggap Remeh, Segini Penghasilan Tukang Jahit di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kisah Fajar, Penjahit di Calaca Kota Manado, Merajut Hidup di Balik Jarum dan Benang selama 30 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.