Pengamen Badut di Manado
Badut di Lampu Merah Disebut Ganggu Arus Lalin, Ini Kata Perwakilan Pengamen di Kantor SatPol PP
Diketahui sejumlah pengamen badut mendatangi kantor SatPol PP Manado Perhubungan di jalan BW Lapian Tikala
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tengah viral di Manado soal penertiban para pengamen badut.
Diketahui sejumlah pengamen badut yang biasanya berada di lampu merah ditertipkan SatPol PP.
Hal ini menjadi sorotan publik manado.
Baca juga: Berikut 4 Nama Anggota DPRD Manado yang Akan Kena PAW, Asal Parpol Berbeda Pindah ke PDIP
Baca juga: Rawan Banjir Lahar Hujan, Bupati Sitaro Evangelian Sasingen Tinjau Kawasan Batuawang
Hingga viral di media sosial.
Hal tersebut dikomentari para warganet di Manado.
Hingga para pengamen badut pun turut mendatangi kantor SatPol PP.
Setelah penertiban dilakukan SatPol PP.
Diketahui sejumlah pengamen badut mendatangi kantor SatPol PP Manado Perhubungan di jalan BW Lapian Tikala, Rabu (5/7/2023).
Dimana kedatangan mereka untuk mencari solusi pasca penertiban yang dilakukan pada Selasa (6/7/2023).
Salah satu perwakilan para badut Muslimhimba menyayangkan jika mereka sudah tidak diperbolehkan lagi berjualan.
“Kalau sudah tidak diperbolehkan lagi, bagaimana dengan nasib keluarga kami, anak dan istri,” ujarnya
Dia mengatakan, Profesi Pengamen Badut sudah mempekerjakan orang yang tidak memiliki pekerjaan.
“Banyak ini anak – anak yang di terminal cuma nongkrong – nongkrong sekarang so ba badut, so ada penghasilan. Jadi so berkurang itu kejahatan,” tutupnya.
Terpisah Kepala Bidang SDA SatPol PP Kota Manado Hentje Patimbano mengatakan, sesuai dengan Perda No.2 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum bahwa aktivitas tersebut telah melanggar peraturan.
“Mereka minta solusi atau kebijakan untuk mereka, tapi saya sampaikan bahwa kebijakan bukan ranahnya Pol PP, kami hanya menjalankan Perda,” ujarnya
Dia pun menegaskan para pengamen badut dihimbau tidak beraktivitas di jalan.
“Jadi sampai saat ini mereka dihimbau untuk tidak beraktivitas di jalan atau di traffic light,” jelasnya.
Diketahui para pengamen Badut juga mendatangi kantor Dinas Perhubungan Manado, tuntutan mereka serupa yaitu menanyakan nasib mereka.
Pengamen Boneka di Manado Ditertibkan Dishub dan Satpoll PP
Dinas Perhubungan bersama SatPol PP Kota Manado melakukan penertiban pengamen boneka yang berada di traffic light, Selasa (4/7/2023).
Langkah ini dilakukan untuk melakukan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Hal itu sebagaimana yang dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Manado Jefri Worang.
Jefri Worang mengatakan, penertiban pengamen boneka sesuai dengan UU No.2 Tahun 2009 Pasal 275 Ayat 1.
Jefri Worang lantas menuraikan isi peraturan tersebut.
"Isinya setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, fasilitas Pejalan Kaki, dan alat pengaman Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00," terang Jefri Worang.
Jefri Worang mengimbau supaya jangan beraktivitas di jalan.
"Agar pemanfaatan jalan lebih optimal tidak menggangu arus lalin yang lewat,” jelasnya
Terpisah Kepala Bidang Trantibum SatPol PP Manado Herry Alfrets Ratu menjelaskan penertiban tersebut masih sebatas memberikan imbauan.
“Jika masih kedapatan ada yang melanggar tidak menutup kemungkinan akan ditindak tegas, sesuai dengan Perda yang ada,” jelasnya. (Ren)
Pengamen Boneka Lampu Merah di Manado Ditertibkan Dishub dan Pol-PP, Kini Terancam Dipenjara
Heboh penertiban badut atau pengamen boneka Lampu merah di Manado, Sulawesi Utara ( Sulut ).
Ya pengamen boneka yang kerap bergoyang di Lampu merah di beberapa titik yang ada di Manado, Sulut mulai ditertibkan.
Penertiban pengamen boneka Lampu merah ini memang menuai pro kontra dari warga Sulut.
Banyak yang menyayangkan pengamen boneka ditertibkan.
Hal itu karena menurut warga Manado, kehadiran pengamen boneka di Lampu merah cukup membuat pikiran menjadi jauh lebih fress, dapat menghilangkan stres.
Pun pengamen boneka yang ada di lampu merah mampu membuat anak-anak pengendara motor dan mobil bahagia.
Namun ada juga yang kontra karena mengganggap pengamen boneka bisa celaka dan mengganggu arus lalu lintas.
Terlepas dari pro kontranya.
Berdiri di Lampu Merah dari Pagi hingga Tengah Malam
Belakangan ini menjamur badut atau pengamen boneka di titik-titik lampu merah di Kota Manado, Sulawesi Utara ( Sulut ).
Kehadiran para badut lampu mera tampak membuat sebagian orang sejenak melupakan kepenatan ketika menunggu lampu berubah hijau.
Namun tak banyak yang tahu kalau di balik topeng badut yang bikin orang tertawa terbahak - bahak rupanya ada perjuangan hidup yang sulit dan penuh air mata.
Seperti dialami Kude, seorang badut lampu merah.
Tribunmanado.co.id menjumpai Kude di lampu merah Jalan Soekarno, Kabupaten Minut, yang berbatasan dengan kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (25/5/2023) malam.
Waktu sudah menunjukkan pukul 21.00 Wita.
Kendaraan masih cukup banyak yang melintas dan Kude masih bergoyang mengikuti
musik dari alat yang tergantung di lehernya.
Melihat tribunmanado.co.id, pria berumur 19 tahun ini mendekat.
Wajah perempuan yang tersenyum -karakter badut yang ia kenakan- terasa dekat di mata dan hati.
Iklan untuk Anda: Anda wajib minum ini! Agar tensi 120/80 dan pembuluh darah bersih
Advertisement by
Ia bergoyang sambil tangan kanannya menyodorkan kotak.
Ketika saya memperkenalkan diri sebagai wartawan, buru-buru ia mencabut topeng.
Tampaklah wajah Kude sesungguhnya.
Wajah yang kelelahan, peluh memenuhi muka hingga lehernya.
"Wuih panas sekali," kata dia.
Kude mengaku sudah berada di sana sejak pagi dan kegerahan.
"Tapi kalau begini tak makan," kata dia.
Saya pun mewawancarai Kude.
Dia tak keberatan bercerita tentang hidupnya dari sebelum menjadi badut hingga kini.
Kude berasal dari Gorontalo.
Kesulitan ekonomi membuatnya tak bersekolah.
Karena itu, tak banyak pilihan baginya untuk bertahan hidup.
Makanya, tawaran jadi badut langsung disambar Kude dengan sukacita.
"Saya bekerja dengan senang hati," katanya.
Majikan Kude ada di Paal Dua.
Bersama sejumlah rekannya, Kude menjelajahi lampu merah di Manado untuk mengais rezeki.
Pekerjaan badut lampu merah, sebut dia, sangat sulit, butuh stamina tinggi.
Seharian mereka harus berdiri, bergoyang, kadang berlari di bawah sinar matahari terik.
Itu semua dilakoni dalam balutan kostum badut yang sangat tebal.
"Gerah rasanya, keringat banyak sekali. Kalori terbakar sangat banyak," katanya.
Kude beberapa kali nyaris pingsan karena kehabisan tenaga.
"Syukurlah bisa teratasi. Saya harus bekali dengan pocari sweat agar tak habis tenaga," katanya.
Sinar matahari memang menyiksanya, tapi hujan bakal mematikannya.
Karena itulah Kude tak pernah mengutuk matahari.
"Kalau hujan justru tak bisa kita cari uang," kata dia.
Ada malaikat, ada setan.
Itulah realitas hidup yang dialami semua manusia, termasuk Kude.
Banyak yang berhati malaikat.
"Ada yang kasih kami minuman, banyak pula yang kasih uang banyak. Tapi ada pula yang sengaja menyambar kami dengan kendaraan," kata dia.
Bekerja seminggu penuh dari pagi hingga malam dengan sistem shift, Kude beroleh cuan sekira Rp 300 ribu per hari.
Potong setoran ke bos dan biaya lain-lain, ia mengantongi bersih Rp 100 ribu per hari.
Kude mengaku kerap kelelahan, tapi ia tidur nyenyak.
Tak ada beban menghimpit, tak ada yang ia lukai, rugikan, atau curi.
Ia hanya bergoyang untuk menghibur, diberi uang ya syukur, tidak juga tak mengapa.
Bangun pagi-pagi untuk mencari cuan di pojok lampu merah, begitu seterusnya.
Banyak yang mencibir, menyebut mereka pengemis, atau tukang tipu.
Di beberapa daerah, Satpol PP menangkap mereka, sebagaimana video yang viral itu.
Tapi Kude sangat bersyukur pada Tuhan atas pekerjaan itu.
Ia tak bersekolah, maka mungkin jadi badut jalan satu-satunya untuk bertahan hidup.
Tapi tak semua seperti Kude.
Banyak yang diberi nikmat 1000 kali, tapi ingin lebih lagi, lalu korupsi.
Banyak pejabat yang korupsi.
Mungkin mereka harus belajar dari badut, tentang apa lagi nikmat yang harus kau dustakan.
(TribunManado.co.id)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.