Penyeludupan Obat Penenang
Fakta Penyeludupan Obat Penenang di Rutan Manado, Ada di dalam Popok Bayi hingga Tak Dapat Remisi
Fakta-fakta penyeludupan obat penenang di Rutan Manado Sulawesi Utara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta-fakta penyeludupan obat penenang di Rutan Manado Sulawesi Utara.
Penyeludupan yang dilakukan ibu rumah tangga berinisial RA saat menjenguk anaknya.
1. Petugas Rutan Gagalkan Orangtua Warga Binaan Saat Seludupkan Obat Penenang
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Manado, Sulawesi Utara, bernama Tereza Essing berhasil menggagalkan penyelundupan obat penenang kedalam tahanan, Senin 3 Juli 2023.
Obat penenang tersebut dibawa bersama ratusan obat anti mual jenis Antimo oleh seorang ibu berinisial RA.
Dari penuturan ibu berinisial RA tersebut, ratusan obat itu akan diserahkan kepada anaknya yang sedang ditahan du Rutan Manado.
Kepala Rutan Manado Denny Fajariyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya percobaan penyelundupan obat terlarang tersebut.
Menurutnya, dari hasil BAP sang ibu berinisial RA ini akan menyerahkan ratusan obat itu kepada anaknya didalam Rutan Manado.
"Katanya anak ibu berinisial RA ini yang ditahan didalam Rutan Manado susah tidur. Jadi obat ini mau diserahkan ke anaknya," ungkap Denny.
Ia menambahkan pihaknya juga sudah memanggil warga binaan yang adalah anak dari ibu berinisial RA tersebut.
"Sudah kita periksa juga warga binaannya. Tapi yang bersangkutan bukan terpidana kasus narkotika," beber dia.
Denny juga mengapresiasi petugas Rutan Manado yang selalu sigap memeriksa dan menggagalkan barang-barang yang dilarang masuk ke rutan.
"Saya berikan apresiasi. Dan semoga kedepannya tidak ada lagi tindakan penyelundupan seperti ini," tandasnya.
2. IRT Ditahan Petugas Rutan Manado
RA terpaksa ditahan oleh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Manado.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.